Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Melasti Terhalang, Desa Adat Mesadu ke DPRD Bali

Bali Tribune / LOKASI - Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi turun kelokasi Pura Segara Desa Adat Sinalud dii pesisir pantai Desa Kaliasem,Kecamatan Banjar, Selasa (14/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Sinalud, Kecamatan Sukasada terpaksa melapor/mesadu ke Komisi II DPRD Provinsi Bali atas keresahan yang dialami setelah lokasi tempat mereka melakukan aktivitas persembahyangan di depan Pura Segara terhalang bangunan liar. Dalam surat bertangal 22 Februari 2023 itu berisi penolakan atas adanya proses pemabangunan tanpa izin didepan Pura Segara yang terletak di kawasan Pantai Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Bendesa Adat Sinalud Ketut Giri itu berisi penolakan atas bangunan yang terindikasi merusak lingkungan hingga menghalangi aktivitas sembahyang didepan Pura Segara Sinalud.

“Kami menolak segala bentuk bangunan dan perusakan lingkungan didepan Pura Segara Desa Adat Sinalud karena dapat mengganggu aktivitas kegiatan persembahyangan dipesisir seperti Dewa Yadnya dan Pitra Yadnya atau melasti dan juga dapat menimbulkan kebisingan,” tulis Ketut Giri.

Atas pengaduan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi memberikan respon dengan turun kelokasi, Selasa (14/3).Bersama sejumlah anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Gokar, Kresna Budi melakukan pemantauan lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut atas pengaduan warga Desa Adat Sinalud tersebut.

Dalam keterangannya usai melakukan kunjungan yang disebutnya inspeksi mendadak tersebut, Kresna Budi mengaku menemukan fakta atas keluhan warga tersebut. Bahkan Kresna Budi yang juga Ketua DPD Golkar Buleleng ini menegaskan tidak dalam kerangka menyalahkan atau membenarkan namun murni mencari solusi untuk menyelesaikan kasus itu.

“Kita sedang mencari solusi buat dua desa yakni Desa Kaliasem maupun Desa Kayuputih khusunya Adat Sinalud. Kita berharap menjelang Hari Raya Nyepi kegiatan melasti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Namun demikian, Kresna Budi mengaku menemukan fakta adanya bangunan yang menyalahi aturan. Selain tidak berizin bangunan tersebut berpotensi menghalangi kegiatan upacara persembahyangan yang dilakukan oleh warga Desa Adat Sinalud saat beraktivitas di areal Pura Segara.

“Siapa saja yang terutama para pihak yang berada dilokasi areal Pura Segara Desa Adat Sinalud untuk bersama menghormati program Gubernur Bali Koster soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali termasuk menghormati RTRW Bali soal batas kesucian pura agar dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.

Selain itu, Kresna Budi mendorong Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk dengan bijak melihat persoalan tersebut termasuk memeriksa soal perizinan . Begitu juga dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta berhati-hati menerbitkan hak milik beupa sertifikat jika menyangkut soal adat istiadat. Hasil cek lapang, katanya, ditemukan bangunan tidak berizin dan harus dibongkar karena untuk menjaga kesucian pura memang tidak boleh ada bangunan.

“Sebagai orang Bali pasti paham apa itu kesucian pura. Setelah ini saya akan berkoordinasi terutama dengan Pj Bupati Buleleng agar segera turun tangan agar tidak terjadi gesekan yang tidak diinginkan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.