Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temu Tas Polisi, Dikembalikan si Upik Malah Dibui 6 Bulan

Upik
Terdakwa Upik usai jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Muhamad Rofiq alias Upik berharap dapat imbalan malah buntung, itu saat ia menemukan tas yang ternyata milik anggota Polisi. Apesnya, saat mengembalikan justru diproses dan berakhir dengan vonis hakim, Rabu (2/5) di PN Denpasar.

Terdakwa oleh Hakim ketua I Wayan Kawisada diputus hukuman pidana penjara selama 6 bulan. Ia terbukti secara sah bersalah mengambil Handphone (Hp) yang ada dalam tas milik angota polisi bernama I Ketut Juniartha.

"Menetapkan terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana selama 6 bulan penjara," ketok palu hakim dalam amar putusannya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Dipa Umbara yang mengajukan hukman selama 12 bulan ( 1 tahun ) penjara. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 362 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat terdakwa yang  beralamat di Jalan Suwung Batankendal, Denpasar itu menemukan tas yang diketahui milik I Ketut Juniartha pada hari Selasa, 5 Desember 2017 sekira pukul 17.30.

lalu terdakwa membuka tas tersebut dan mengambil barang-barang berupa dua buah handphone, satu buah headset dan pengecasan Hp.

Dalam tas juga terdapat identitas pemilik, sehingga terdakwa berupaya mengembalikan. Namun barang berharga dalam tas diambilnya dan beralasan hanya menemukan tas dalam keadaan kosong.

Menariknya, sebagaimana tertuang dalam dakwaan Jaksa I Made Dipa Ubara, selain dua unit HP, headst dan pengecasan HP, dalam tas tersebut ternyata juga berisikan satu pucuk senjata api dinas jenis Rev 38 SPC/C.PP Nomer : 680501 serta 12 butir peluru.

Pun demikian, terdakwa mengaku tidak mengambil senjata api tersebut. Dan hingga kini kasus hilangnya sanjata api tersebut masih dalam proses lidik.

Sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang, dalam tas milik korban juga berisikan SIM A dan C, KTA, KTP, sebuah dompet yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, BPKP dan kunci mobil, cicin emas, uang Rp 300 ribu serta kalung berlian dan liontin seharga Rp 50 juta.

"Hingga saat ini dugaan orang yang mengambil senpi saat ini sedang diproses di kepolisian," sebut Jaksa asal Kejati Bali itu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.