Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Bangkai Satwa Laut Dilindungi Meningkat, Belum Ada Kepastian Penyebab Kematian

Bali Tribune/ DIKUBUR - Satwa laut penyu hijau ditemukan mati di perairan selatan Jembrana, Senin (18/5).
Balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini masih saja ditemui bangkai satwa laut yang terdampar. Satwa laut yang mati di perairan tersebut merupakan satwa endemic  dilindungi. Belum ada informasi mengenai kepastian penyebab kematian satwa dilindungi di perairan selatan Jembrana tersebut.
 
Selain bangkai satwa mamalia laut yang kerap terdampar seperti hiu, lumba-lumba, paus dan beberapa satwa dilindungi lainnya, di pesisir Jembrana juga sering ditemukan bangkai penyu yang terdampar. Kematian satwa laut dilindungi ini memang cukup membuat kalangan aktifis lingkungan di Jembrana khawatir. Teranyar, bangkai penyu hijau ditemukan terdampar setelah terbawa arus di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana Senin (18/5). Penyu yang mati ini merupakan penyu langka.
 
Awalnya penyu hijau (Chelonia Mydas) yang telah mati tersebut terdampar setelah air laut surut, Senin pagi. Nelayan setempat yang menemukan ukuran kerapas panjang 71 cm dan lebar  69 cm tersebut langsung melaporkannya ke pihak penangkaran dan konservasi penyu  tidak jauh dari lokasi penemuan penyu mati tersebut. Koordinator Konservasi Penyu Kurma Asih,  Desa Perancak, Wayan Anom Astika Jaya mengatakan saat ditemukan fisik penyu sudah dalam kondisi rusak dan bagian perutnya keluar.
 
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan pihaknya, diketahui penyu tersbeut berjenis kelamin betina dan diperkirakan berusia 30 tahun lebih. “Dilaporkan oleh nelayan, kami lakukan pengecekan dan kami kordinasikan dengan pihak terkait. Karena tergolong satwa dilindungi, satwa tersebut tidak bisa diambil untuk dimiliki, walaupun sudah dalam keadaan mati, sehingga langsung dikuburkan,” ujar aktifis lingkungan peraih Kalpataru dari Presiden RI ini. 
 
Pihaknya belum bisa memastikan penyebab maraknya  penyu mati. Namun dugaannya ada beberapa kemungkinan penyebab, karena terbentur benda keras atau karena makan sampah berbahaya seperti plastic, atau tersangkut jaring nelayan sehingga terlalu lama berada di dasar perairan. Menurutnya, harus ada penelitian untuk mencari tahu penyebab banyak penyu yang mati hingga bangkainya terdampar di pesisir Jembrana. Pelaku konservasi penyu ini mengaku khawatir dengan habitat satwa laut lantaran banyak satwa laut dilindungi yang mati namun tidak diketahui sebabnya. 
 
Pihaknya juga terus berkordinasi dengan dua lembaga kementerian ini terkait jumlah penyu mati yang meningkat. Menurutnya lima bulan terakhir sudah ada delapan kasus penyu yang belum dketahui penyebab pastinya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.