Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Ground Check Lahan, Kawasan Hotel Status Lahan Sawah

Bali Tribune / Dinas Pertanian Turun ke Lapangan Cek Luas Sawah Riil

balitribune.co.id | GianyarPerbedaan angka luas sawah yang dilindungi antara Pusat dan daerah terus ditelusuri oleh jajaran Pemkab Gianyar. Dari hasil ground check yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, kenyataannya banyak lahan yang sudah beralihfungsi tetapi masih berstatus sawah. Termasuk sebagian lahan sebuah hotel pun masih "disawahkan".
Hal ini terungkap dari Ground Check yabg dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan yang turun di semua kecamatan.

Guna mendapatkan luas riil lahan pertanian basah (sawah) Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar turun dengan kekuatan penuh untuk melakukan ground check di semua kecamatan. Senin (11/7)  kegiatan dipusatkan di Kecamatan Payangan dengan mencocokkan aplikasi apensi map dengan kondisi riil lapangan.

Kabid Sarana dan Prasarana Distannak Gianyar, Ida Bagus Purnama, menjelaskan kegiatan mengecek atau ground check riil di lapangan bertujuan untuk mendapatkan luas riil lahan sawah di Gianyar. Dimana lahan basah sawah (LBS) di Gianyar tercatat seluas 11.780 hektar. "Itu data LBS 2019, sekarang kita update lagi, apakah luasnya bertahan atau berkurang," ujar IB Purnama. Sedangkan data luas lahan pertanian 13.456 hektar adalah lahan yang tercatat di BPN yang belum dilakukan aspek atau alih fungsi.

Diakui IB Purnama, dari peta Tahun 2019 yang dibawa, saat ini ada sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi akomodasi perhotelan. "Ini yang perlu kita perbaharui datanya, agar mendapat luas sawah yang riil. Tujuannya agar memang lahan sawah riil yang mendapat bantuan, baik pupuk atau bibit," jelasnya lagi. Adanya sebagian lahan masih tercatat sebagai lahan pertanian, namun sudah beralih fungsi ke bangunan dan ditengarai masih mendapat bantuan pertanian.

Ditambahkan IB Purnama, setelah semua lahan sawah didata luasan riilnya, akan diajukan ke Bupati Gianyar untuk diusulkan menjadi Perbup dan selanjutnya akan dijadikan Perda RTRW, khusus Kawasan Perlindungan Pertanian Berkelanjutan. "Data riil pertanian (sawah) ini digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pertanian. Selain sebagai bahan RTRW, juga sebagai acuan pemberian bantuan pertanian, juga sebagai Lahan Sawah Dilindungi," terangnya. Dikatakan lagi, saat ini belum bisa mendapatkan data riil luas sawah di Gianyar, karena masih di hitung datanya per desa. "Agustus nanti laporan diajukan ke bupati untuk mendapat tindak lanjut dan semua data riil juga diajukan ke pusat," terangnya.

wartawan
ANA
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.