Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Mayat Perempuan Mulut Tersumpal Gegerkan Warga

Bali Tribune / OLAH TKP - Aparat kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Sesosok mayat dengan kondisi mulut tersumpal gegerkan warga dijalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng, Senin (29/3) sekitar pukul 13.00 wita. Mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan terbujur dikamar tidur dan diketahui bernama Ketut Mintaning alias bu Mintan (66). Saat ditemukan, mayat Minten dalam keadaan tengadah, telinga mengeluarkan darah dengan mulut tersumpal kain. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP sembari mendalami penyebab kematian korban. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Kadek Ayudiani dan Gede Mas Budiasa. Keduanya berstatus keponakan korban dan melihat pintu rumah yang ditempati oleh korban dalam keadaan  terkunci. Selama dua hari sebelumnya saksi berulang kali menghubungi korban namun tidak memperoleh jawaban.  Saat berada dirumah korban, saksi berusaha memanggil korban namun tidak ada jawaban. Karena penasaran, pintu samping rumah kemudian dibongkar agar dapat masuk ke dalam rumah korban. Setelah berhasil masuk, saksi mengaku kaget melihat kondisi korban sudah dalam kondisi tewas dengan posisi tengadah, mulut tersumpal kain, darah keluar dari telinga, perut membengkak, kaki menekuk di pintu masuk kamar tidurnya. Atas temuan mayat itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Singaraja untuk ditindaklanjuti. Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, polisi dari Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja telah melakukan olah TKP dengan melibatkan tim Inafis Polres Buleleng. "Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap pasti penyebab kematian korban," kata Iptu Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa. Iptu Sumarjaya mengatakan, usai dilakukan olah TKP, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan VER. "Mayat korban sudah dibawa ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan dan  perkembangan lebih lanjut akan disampaikan menyusul," tandasnya. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.