Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Dua Koperasi Abal-abal di Klungkung

Bali Tribune/ SIDAK - Saat Wabup Made Kasta bersama Satpol PP Klungkung sidak rumah yang dijadikan koperasi abal-abal)
balitribune.co.id | Semarapura - Terungkapnya temuan adanya koperasi abal abal di Klungkung, Wabup Made Kasta didampingi Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta sidak ke rumah kos milik warga dari Banjarangkan di Perumahan Sangkan Buana, Semarapura Kauh, Klungkung, Senin (27/1) pukul 8.30 Wita. Saat sidak ke rumah kos tersebut ditemukan adanya KSP Koperasi Sumber Rejeki lengkap dengan badan hukumnya yang tidak jelas. 
 
KSP Sumber Rejeki yang beroperasi di Kabupaten Klungkung sejak 2019 ini tidak mengantongi rekomendasi dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Klungkung alias aba-abal. Selain itu semua karyawan asal NTT yang dipekerjakan tidak mengantongi surat lapor diri. “Kami dari Sat Pol PP sebatas mengecek kelengkapan administrasi kependudukannya. Ternyata semua karyawannya belum ada surat lapor diri. Kali ini kami berikan pembinaan dulu agar mengurus surat lapor diri,” Tandas Suarta
 
Kasatpol PP Putu Suarta menyatakan, dari sidak yang digelar memang ditemukan koperasi sepertinya belum berbadan hukum. “Saat sidak kita tidak temukan papan nama koperasi yang biasanya menempel dipasang di bangunan yang dijadikan kantor koperasi seperti Sumber Rejeki ini. Untuk keabsahan usaha koperasi ini kita serahkan kepada instansi yang berwenang menindaklanjuti temuan ini,” papar Putu Suarta. 
 
Wabup Made Kasta sangat menyayangkan usaha seperti KSP Sumber Rejeki yang terkesan tidak jelas tersebut. “Dengan temuan koperasi abal-abal ini, kita minta Kadiskop UKM Klungkung untuk segera melakukan pengecekan keabsahan koperasi ini biar tidak terlanjur nantinya ada korban nasabah masyarakat kita,” ujarnya.
 
Kadiis Koperasi, UKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa ikut turun setelah dipanggil Wabup Made Kasta, setelah melakukan pemeriksaan dan pengamatan akhirnya memastikan Koperasi Sumber Rejeki tersebut tidak resmi alias abal-abal. Pengurus maupun management koperasi tersebut belum ada yang melaporkan kegiatannya ke instansinya. “Kita akan terlusuri keabsahannya, termasuk Badan Hukum yang dicantumkan apakah itu legal atau tidak, nantinya kita akan serahkan pemeriksaannya ke OJK Provinsi Bali untuk disidik lebih lanjut,” terang Wayan Ardiasa.
 
Kaling Sangkan Buana yang mempunyai wilayah tersebut dikatakan dalam kondisi sakit. Sementara itu Kabid Kelembagaan dan pengawasan Koperasi Dinas Kop, UKM Ni Nengah Mastini menyebutkan bahwa Koperasi Sumber Rejeki yang ada di rumah Kos Sangkan Buana, Semarapura Kauh, dan Koperasi Mandiri yang ada di Kelurahan Semarapura Tengah, dipastikan sampai saat ini belum memiliki izin. “Sampai saat ini dua Koperasi Sumber Rejeki dan Mandiri ini belum berizin. Jika sudah berizin baru kita bina. Karena pembentukan Koperasi bisa disahkan jika sudah memiliki minimal anggotanya 20 orang,” ujar Mastini.
 
Disebutkan Mastini, untuk absahnya koperasi itu minimal ada 16 buku wajib dipenuhi, seperti buka anggota dan buku tamu di antaranya, setelah tiga bulan beroperasi baru diperkenankan mengurus Badan Hukum nya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.