Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Dua Koperasi Abal-abal di Klungkung

Bali Tribune/ SIDAK - Saat Wabup Made Kasta bersama Satpol PP Klungkung sidak rumah yang dijadikan koperasi abal-abal)
balitribune.co.id | Semarapura - Terungkapnya temuan adanya koperasi abal abal di Klungkung, Wabup Made Kasta didampingi Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta sidak ke rumah kos milik warga dari Banjarangkan di Perumahan Sangkan Buana, Semarapura Kauh, Klungkung, Senin (27/1) pukul 8.30 Wita. Saat sidak ke rumah kos tersebut ditemukan adanya KSP Koperasi Sumber Rejeki lengkap dengan badan hukumnya yang tidak jelas. 
 
KSP Sumber Rejeki yang beroperasi di Kabupaten Klungkung sejak 2019 ini tidak mengantongi rekomendasi dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Klungkung alias aba-abal. Selain itu semua karyawan asal NTT yang dipekerjakan tidak mengantongi surat lapor diri. “Kami dari Sat Pol PP sebatas mengecek kelengkapan administrasi kependudukannya. Ternyata semua karyawannya belum ada surat lapor diri. Kali ini kami berikan pembinaan dulu agar mengurus surat lapor diri,” Tandas Suarta
 
Kasatpol PP Putu Suarta menyatakan, dari sidak yang digelar memang ditemukan koperasi sepertinya belum berbadan hukum. “Saat sidak kita tidak temukan papan nama koperasi yang biasanya menempel dipasang di bangunan yang dijadikan kantor koperasi seperti Sumber Rejeki ini. Untuk keabsahan usaha koperasi ini kita serahkan kepada instansi yang berwenang menindaklanjuti temuan ini,” papar Putu Suarta. 
 
Wabup Made Kasta sangat menyayangkan usaha seperti KSP Sumber Rejeki yang terkesan tidak jelas tersebut. “Dengan temuan koperasi abal-abal ini, kita minta Kadiskop UKM Klungkung untuk segera melakukan pengecekan keabsahan koperasi ini biar tidak terlanjur nantinya ada korban nasabah masyarakat kita,” ujarnya.
 
Kadiis Koperasi, UKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa ikut turun setelah dipanggil Wabup Made Kasta, setelah melakukan pemeriksaan dan pengamatan akhirnya memastikan Koperasi Sumber Rejeki tersebut tidak resmi alias abal-abal. Pengurus maupun management koperasi tersebut belum ada yang melaporkan kegiatannya ke instansinya. “Kita akan terlusuri keabsahannya, termasuk Badan Hukum yang dicantumkan apakah itu legal atau tidak, nantinya kita akan serahkan pemeriksaannya ke OJK Provinsi Bali untuk disidik lebih lanjut,” terang Wayan Ardiasa.
 
Kaling Sangkan Buana yang mempunyai wilayah tersebut dikatakan dalam kondisi sakit. Sementara itu Kabid Kelembagaan dan pengawasan Koperasi Dinas Kop, UKM Ni Nengah Mastini menyebutkan bahwa Koperasi Sumber Rejeki yang ada di rumah Kos Sangkan Buana, Semarapura Kauh, dan Koperasi Mandiri yang ada di Kelurahan Semarapura Tengah, dipastikan sampai saat ini belum memiliki izin. “Sampai saat ini dua Koperasi Sumber Rejeki dan Mandiri ini belum berizin. Jika sudah berizin baru kita bina. Karena pembentukan Koperasi bisa disahkan jika sudah memiliki minimal anggotanya 20 orang,” ujar Mastini.
 
Disebutkan Mastini, untuk absahnya koperasi itu minimal ada 16 buku wajib dipenuhi, seperti buka anggota dan buku tamu di antaranya, setelah tiga bulan beroperasi baru diperkenankan mengurus Badan Hukum nya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.