Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Dua Koperasi Abal-abal di Klungkung

Bali Tribune/ SIDAK - Saat Wabup Made Kasta bersama Satpol PP Klungkung sidak rumah yang dijadikan koperasi abal-abal)
balitribune.co.id | Semarapura - Terungkapnya temuan adanya koperasi abal abal di Klungkung, Wabup Made Kasta didampingi Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta sidak ke rumah kos milik warga dari Banjarangkan di Perumahan Sangkan Buana, Semarapura Kauh, Klungkung, Senin (27/1) pukul 8.30 Wita. Saat sidak ke rumah kos tersebut ditemukan adanya KSP Koperasi Sumber Rejeki lengkap dengan badan hukumnya yang tidak jelas. 
 
KSP Sumber Rejeki yang beroperasi di Kabupaten Klungkung sejak 2019 ini tidak mengantongi rekomendasi dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Klungkung alias aba-abal. Selain itu semua karyawan asal NTT yang dipekerjakan tidak mengantongi surat lapor diri. “Kami dari Sat Pol PP sebatas mengecek kelengkapan administrasi kependudukannya. Ternyata semua karyawannya belum ada surat lapor diri. Kali ini kami berikan pembinaan dulu agar mengurus surat lapor diri,” Tandas Suarta
 
Kasatpol PP Putu Suarta menyatakan, dari sidak yang digelar memang ditemukan koperasi sepertinya belum berbadan hukum. “Saat sidak kita tidak temukan papan nama koperasi yang biasanya menempel dipasang di bangunan yang dijadikan kantor koperasi seperti Sumber Rejeki ini. Untuk keabsahan usaha koperasi ini kita serahkan kepada instansi yang berwenang menindaklanjuti temuan ini,” papar Putu Suarta. 
 
Wabup Made Kasta sangat menyayangkan usaha seperti KSP Sumber Rejeki yang terkesan tidak jelas tersebut. “Dengan temuan koperasi abal-abal ini, kita minta Kadiskop UKM Klungkung untuk segera melakukan pengecekan keabsahan koperasi ini biar tidak terlanjur nantinya ada korban nasabah masyarakat kita,” ujarnya.
 
Kadiis Koperasi, UKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa ikut turun setelah dipanggil Wabup Made Kasta, setelah melakukan pemeriksaan dan pengamatan akhirnya memastikan Koperasi Sumber Rejeki tersebut tidak resmi alias abal-abal. Pengurus maupun management koperasi tersebut belum ada yang melaporkan kegiatannya ke instansinya. “Kita akan terlusuri keabsahannya, termasuk Badan Hukum yang dicantumkan apakah itu legal atau tidak, nantinya kita akan serahkan pemeriksaannya ke OJK Provinsi Bali untuk disidik lebih lanjut,” terang Wayan Ardiasa.
 
Kaling Sangkan Buana yang mempunyai wilayah tersebut dikatakan dalam kondisi sakit. Sementara itu Kabid Kelembagaan dan pengawasan Koperasi Dinas Kop, UKM Ni Nengah Mastini menyebutkan bahwa Koperasi Sumber Rejeki yang ada di rumah Kos Sangkan Buana, Semarapura Kauh, dan Koperasi Mandiri yang ada di Kelurahan Semarapura Tengah, dipastikan sampai saat ini belum memiliki izin. “Sampai saat ini dua Koperasi Sumber Rejeki dan Mandiri ini belum berizin. Jika sudah berizin baru kita bina. Karena pembentukan Koperasi bisa disahkan jika sudah memiliki minimal anggotanya 20 orang,” ujar Mastini.
 
Disebutkan Mastini, untuk absahnya koperasi itu minimal ada 16 buku wajib dipenuhi, seperti buka anggota dan buku tamu di antaranya, setelah tiga bulan beroperasi baru diperkenankan mengurus Badan Hukum nya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.