Diposting : 13 June 2019 23:07
Ketut Sugiana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Guna mengantisipasi penyalah gunaan senjata api dinas yang dibawa setiap personil anggota Polres klungkung,serta menghindari terjadinya penyalah gunaan yang dipinjam pakai oleh anggota Polres Klungkung, secara khusus sie Propam Polres Klungkung melakukan pemeriksaan dan sidak pada seluruh anggota secara dadakan, Rabu(12/6).
Sidak yang digelar mulai pukul 10.30 Wita oleh Si Propam Polres Klungkung melakukan Pemeriksaan kelengkapan dan kebersihan senpi yang dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Klungkung AKP I Made Sudanta,SH yang di dampingi Kasi Propam Iptu Iida Bagus Made Pinatih, dengan memeriksa satu demi satu senajata api dinas, amunisi dan surat yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Klungkung yang masih berlaku saat ini.
Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu pemeriksaan terhadap masa berlakunya Kartu Senpi, Kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang senpi jajaran Polres Klungkung. Kegiatan sidak pemeriksaan senpi ini selalu dilaksanakan secara berkala Si Propam Polres Klungkung termasuk tanpa kecuali kasat dan kasi pemegang senpi dinas termasuk Personil Unit Provos sendiri.
“Tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan senpi ini dalam rangka mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres Klungkung yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan tes psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Klungkung,” ujar Kabag Sumda Polres Klungkung Akp I Made Sudanta,SH.
Selama kegiatan berlangsung ada berapa temuan ,adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota diantaranya, masih ditemukannya Kartu senpi yang sudah mati belum di perpanjang. Kasi Propam Polres Klungkung sebelum pemeriksaan senpi dan kelengkapannya mengimbau kepada anggota pemegang senjata api dinas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas nantinya.