Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Surat Kedaluarsa Senpi Dinas

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN – Acara pemeriksaan senpi dinas anggota Polres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna mengantisipasi penyalah gunaan senjata api dinas yang dibawa setiap personil anggota Polres klungkung,serta  menghindari terjadinya penyalah gunaan yang dipinjam pakai oleh anggota Polres Klungkung, secara khusus sie Propam Polres Klungkung melakukan pemeriksaan dan sidak pada seluruh anggota secara dadakan, Rabu(12/6).
 
Sidak yang digelar mulai  pukul 10.30 Wita oleh Si Propam Polres Klungkung melakukan Pemeriksaan kelengkapan dan kebersihan senpi yang dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Klungkung AKP I Made Sudanta,SH yang di dampingi Kasi Propam Iptu Iida Bagus Made Pinatih, dengan memeriksa satu demi satu senajata api dinas, amunisi  dan surat  yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Klungkung yang masih berlaku saat ini.
 
Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu pemeriksaan terhadap masa berlakunya Kartu Senpi, Kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang senpi jajaran Polres Klungkung. Kegiatan sidak pemeriksaan senpi ini selalu dilaksanakan secara berkala Si Propam Polres Klungkung termasuk tanpa kecuali kasat dan kasi pemegang senpi dinas  termasuk Personil Unit Provos sendiri.
 
“Tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan senpi ini dalam rangka mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres Klungkung yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan tes psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Klungkung,” ujar  Kabag Sumda Polres Klungkung Akp I Made Sudanta,SH.
 
Selama kegiatan berlangsung ada berapa temuan ,adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota  diantaranya, masih ditemukannya Kartu senpi yang sudah mati belum di perpanjang. Kasi Propam Polres Klungkung sebelum pemeriksaan senpi dan kelengkapannya mengimbau kepada anggota pemegang senjata api dinas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas nantinya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.