Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenis Meja Klungkung Juara Umum

Bali Tribune/ Tim tenis meja Klungkung yang berhasil menyabet juara umum Porprov Bali XIV/2019 Tabanan.
balitribune.co.id | Semarapura - Sejak kontingen Klungkung  dilepas  oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menuju Porprov Bali XIV/2019 Tabanan di depan Monumen Puputan pada Selasa (27/8) lalu, perjuangan atlet Klungkung patut diacungi jempol untuk mencapai prestasi spektakuler.
 
Dari kontingen Klungkung berjumlah 449 orang, terdiri dari 340 orang atlet, 40 orang pelatih dan 69 orang ofisial,mengikuti 32 cabor, rupanya beberapa cabor mampu berbicara banyak untuk meningkatkan ranking di ajang Porprov Bali.
 
Tenis meja misalnya, cabor yang dikomandani  Ketua PTMSI Klungkung Gusti Ngurah Ali  ini berhasil menyabet juara umum  dengan raihan 3 medali emas, 2 medali perak dan 4 medali perunggu.
 
Ditemui di lapangan usai pertandingan, Pelatih Tenis Meja Klungkung Yoga Pranata menyebutkan  3 emas tersebut disabet di nomor ganda putri, ganda campuran serta nomor beregu putri, yang mengalahkan Denpasar dengan 3-1.
 
 Sedangkan emas ganda putri diraih pasangan Deviyanti  dan Icha Ayu yang menang 3-0 atas petenis meja Denpasar. Emas ketiga ganda campuran Ary swanditha  dan Deviyanti yang menang tipis di final lawan Badung 3-2.
 
Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari semangat perjuangan yang dikobarkan Bupati Suwirta saat secara khusus  memberikan arahan pelepasan kontingen.
 
"Saya tahu bahwa kalian terpilih pada ajang ini telah melalui seleksi secara profesional oleh KONI Klungkung dan kalian yang terbaik, untuk itu berbuatlah dan berjuanglah demi menjadi yang terbaik dalam kompetisi ini," ujar Bupati Suwirta saat itu.
 
Rupanya cemeti yang dihentakkan Bupati Suwirta ini mampu membangkitkan semangat petenis meja Klungkung untuk berprestasi. Dan hal itu ditindaklanjuti Ketua Umum KONI Klungkung Wayan Subamia,SE dengan langkah nyata.
 
“Saya  berharap akan terjadi peningkatan perolehan medali emas dari Porprov sebelumnya pada 2017 yang akan  ada peningkatan  di ajang Porprov 2019 ini,” tegas  Wayan Subamia di markas KONI Klungkung di Hotel Mahajaya, Ubung.(u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.