Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenis Meja Klungkung Juara Umum

Bali Tribune/ Tim tenis meja Klungkung yang berhasil menyabet juara umum Porprov Bali XIV/2019 Tabanan.
balitribune.co.id | Semarapura - Sejak kontingen Klungkung  dilepas  oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menuju Porprov Bali XIV/2019 Tabanan di depan Monumen Puputan pada Selasa (27/8) lalu, perjuangan atlet Klungkung patut diacungi jempol untuk mencapai prestasi spektakuler.
 
Dari kontingen Klungkung berjumlah 449 orang, terdiri dari 340 orang atlet, 40 orang pelatih dan 69 orang ofisial,mengikuti 32 cabor, rupanya beberapa cabor mampu berbicara banyak untuk meningkatkan ranking di ajang Porprov Bali.
 
Tenis meja misalnya, cabor yang dikomandani  Ketua PTMSI Klungkung Gusti Ngurah Ali  ini berhasil menyabet juara umum  dengan raihan 3 medali emas, 2 medali perak dan 4 medali perunggu.
 
Ditemui di lapangan usai pertandingan, Pelatih Tenis Meja Klungkung Yoga Pranata menyebutkan  3 emas tersebut disabet di nomor ganda putri, ganda campuran serta nomor beregu putri, yang mengalahkan Denpasar dengan 3-1.
 
 Sedangkan emas ganda putri diraih pasangan Deviyanti  dan Icha Ayu yang menang 3-0 atas petenis meja Denpasar. Emas ketiga ganda campuran Ary swanditha  dan Deviyanti yang menang tipis di final lawan Badung 3-2.
 
Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari semangat perjuangan yang dikobarkan Bupati Suwirta saat secara khusus  memberikan arahan pelepasan kontingen.
 
"Saya tahu bahwa kalian terpilih pada ajang ini telah melalui seleksi secara profesional oleh KONI Klungkung dan kalian yang terbaik, untuk itu berbuatlah dan berjuanglah demi menjadi yang terbaik dalam kompetisi ini," ujar Bupati Suwirta saat itu.
 
Rupanya cemeti yang dihentakkan Bupati Suwirta ini mampu membangkitkan semangat petenis meja Klungkung untuk berprestasi. Dan hal itu ditindaklanjuti Ketua Umum KONI Klungkung Wayan Subamia,SE dengan langkah nyata.
 
“Saya  berharap akan terjadi peningkatan perolehan medali emas dari Porprov sebelumnya pada 2017 yang akan  ada peningkatan  di ajang Porprov 2019 ini,” tegas  Wayan Subamia di markas KONI Klungkung di Hotel Mahajaya, Ubung.(u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.