Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tera Ulang SPBU, Temukan Dispenser Tak Sesuai Takaran

TEMUKAN - Petugas menemukan mesin dispenser di salah satu SPBU di Kecamatan Melaya tidak sesuai takaran.

BALI TRIBUNE - Kendati tera ulang terhadap mesin dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selalu rutin digelar secara berkala, namun hingga kini masih ditemukan SPBU yang menggunakan mesin pompa yang tidak sesuai dengan takaran.  Seperti yang menjadi temuan petugas gabungan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Buleleng saat melakukan tera ulang terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Jembrana pekan ini. Sejak mulai digelar awal pekan ini, pelaksanaan tera ulang di Kabupaten Jembrana baru menyasar dua wilayah. SPBU tersebut berada di jalur utama Jalan Naional Denpasar-Gilimanuk yakni di Kecamatan Pekutatan dan Kecamatan Melaya.  Untuk memastikan agar BBM yang dikeluarkan melalui mesin pompa SPBU sesuai takaran dan batas toleransi 0,5 persen dari ukuran bejana ukur dan tidak dicurangi pengelola SPBU, petugas kemudian melakukan pengukuran dengan alat bejana ukur. Selain itu, untuk memastikan mesin pompa SPBU tidak dicurangi, petugas metrologi juga membuka mesin pompa SPBU. Petugas memastikan segel tera aman dan tidak rusak serta waktu tera mesin pompa SPBU masih berlaku. Namun dari dua SPBU yang ditera ulang ini, petugas gabungan dari Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng ini justru masih menemukan adanya salah satu mesin pompa (dispenser) BBM yang tidak sesuai takaran.  Mesin pompa yang ada di salah satu SPBU di Kecamatan Melaya ini saat dikur menggunakan alat bejana ukur  memang tidak sesuai batas toleransi 0,5 persen. Mendapati temuan tersebut, petugas Metrologi Legal kemudian melakukan kalibrasi terhadap mesin pompa tersebut sehingga BBM yang dikeluarkan bisa sesuai dengan batas toleransi. Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng Komang Ayu Ratnawati dikonfirmasi mengakui sidak alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan tera ulang terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Jembrana ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap adanya informasi pengelola SPBU nakal yang kerap mempermainkan mesin pompa SPBU. Pihaknya melakukan upaya perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen dari aksi nakal oknum pemilik SPBU. “Tujuan tera ulang ini adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dalam hal kebenaran ukuran. Jadi takaran pompa harus sesuai dengan aturan pemerintah,” ujarnya. Untuk melindungi konsumen dari aksi nakal pemilik SPBU, dipastikan petugas baik dari Metrologi Legal Kabupaten Buleleng maupun dari Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana akan terus melakukan pemantauan terhadap SPBU yang ada. Pihaknya juga selalu mengingatkan pemilik SPBU agar rutin melakukan tera ulang terhadap mesin pompa  yakni paling lama dalam kurun waktu sekali dalam setahun.  “Untuk tera ulang termasuk terhadap dispenser SPBU sudah kami himbau para pemilik maupun pengelola setiap SPBU untuk rutin melakukan tera ulang secara berkala. Tera ulang minimal dilakukan sekali dalam setahun sehingga tidak sampai merugikan masyarakat sebagai konsumen,” tandas Komang Ayu Ratnawati.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.