Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Kasiyanto: Saya Tidak Tahu Kijang Satwa Dilindungi

Bali Tribune / Tersangka Kasiyanto (baju oranye) saat gelar perkara di Mapolres Buleleng, Senin (4/10)
balitribune.co.id | Singaraja - Pelaku pembunuh kijang atau bahasa latinnya muntiacus muntja di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) terancam dihukum 5 tahun penjara. Bahkan pelaku Kasiyanto, pembunuh satwa yang dilindungi itu bakal membayar denda sebesar Rp 100 juta.
 
Kapolres Buleleng AKBP  Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka akan dijerat dengan  Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 jo pasal 33 ayat 3 UU RI No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 100 juta.
 
“Tersangka ditangkap petugas patroli Polhut pada Rabu petang sekitar pukul 18.15 Wita. Saat itu tersangkaia berburu kijang di hutan Prapat Agung kawasan TNBB di wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, menggunakan senapan angin warna loreng, dilengkapi dengan alat peredam,” jelas AKBP Andrian, Senin (4/10).
 
Setelah berhasil menembak seekor kijang, tersangka Kasiyanto warga Desa Sumberklampok itu langsung menyembelih dan mengulitinya di TKP. Daging kijang kemudian diambil dan rencananya akan dijual. Aksi tersangka Kasiyanto ini berhasil diketahui oleh Polhut, yang mulanya curiga dengan keberadaan sepeda motor milik tersangka di tengah hutan TNBB.
 
”Pelaku Kasiyanto berhasil diringkus saat sedang membawa senapan angin, hasil buruan berupa daging, kepala, serta tulang seekor kijang,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna mengatakan, kawasan TNBB sebetulnya sudah diawasi dengan ketat. Sistem pengawasan dibagi menjadi enam resort wilayah. Untuk lokasi yang menjadi perburuan tersangka Kasiyanto itu berada di resort Prapat Agung. Setiap resort wilayah kata Agus, diawasi oleh tiga orang petugas Polhut untuk masing-masing shift yang rutin melakukan patroli.
 
“Hutan itu kan aksesbilitasnya terbuka, jadi kami perkirakan pemburu ini masuk lewat jalur tikus yang tidak terpantau di pintu-pintu masuk TNBB,” kata Agus.
 
Lebih lanjut kata Agus, kawasan hutan TNBB dihuni ratusan ekor kijang yang merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Saat ini, populasi kijang di TNBB diperkirakan berjumlah 200an ekor lebih. ”Jumlah tersebut relatif stabil karena adanya penjagaan dan pakan yang cukup,” ucapnya.
 
Sedangkan Kasyianto mengaku tidak mengetahui jika kijang itu merupakan satwa yang dilindungi. Bahkan ia mengaku sebelumnya telah tiga kali berburu kijang dikawasan hutan TNBB dan hasil buruannya dijual kepada warga sekitar.
 
Sebelumnya, Kasiyanto disergap oleh pemangu hutan kawasan TNBB setelah diketahui membunuh salah satu satwa yang dilindungi tersebut. Ironisnya, kijang tersebut dikuliti dan diambil dagingnya sebelum ia meninggalkan kawasan hutan TNBB. Petugas yang melihat ada gelagat mencurigakan, sempat melakukan pengintaian sebelum menyergap pelaku yang teridentifikasi bernama Kasyanto beserta barang bukti berupa kepala kijang, senapan dan sepeda motor.
wartawan
CHA
Category

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Walikota Jaya Negara Pastikan Pembersihan dan Penanganan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan menyusuri wilayah terdampak banjir di bantaran Sungai Badung pada Minggu (14/9). Hal tersebut guna memastikan proses pembersihan sisa banjir berjalan optimal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.