Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Tergusur, Warga Desa Sumberklampok Tolak Bandara Bali Utara di Desanya

Bali Tribune / Pasca gagalnya bandara dibangun di Desa Kubutambahan, pemerintah melalui Gubernur Bali menetapkan lokasi bandara ke Desa Sumberklampok, Gerokgak.
balitribune.co.id | SingarajaWacana pembangunan bandar udara (bandara) Bali utara semakin tak pasti. Setelah sebelumnya polemik lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan menuai kontroversi, kini opsi kedua lokasi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak mendapat penolakan keras warga setempat. Mereka menganggap pilihan menjatuhkan lokasi bandara di Desa Sumberklampok pasca deadlock di Desa Kubutambahan dianggap mustahil mengingat lahan tersebut masih berstatus konflik agraria.
 
Sebelumnya mencuat isu pemindahan lokasi bandara Bali utara dari Desa Kubutambahan ke Buleleng barat, tepatnya Desa Sumberklampok, Gerokgak. Sejumlah tokoh desa itu membenarkan rencana bandara berlokasi di desa mereka. Awalnya warga setempat tidak mengetahui wilayah mereka telah di pilih menjadi opsi lokasi bendara. Pasalnya, warga masih berpatokan pada komitmen Gubernur Bali soal solusi jalan tengah terkait konflik berkepanjangan untuk memberikan lahan kepada warga dengan komposisi 70 : 30. Warga mengaku kaget saat diundang Gubernur untuk membicarakan masalah lahan di Desa Sumberklampok menjadi pilihan lokasi bandara. Tentu saja rencana itu ditolak mentah-mentah karena dianggap tidak ada dalam kerangka penyelesaian masalah lahan didesa tersebut.
 
Putu Artana, salah satu tokoh yang diundang oleh gubernur mengaku seperti mendengar petir disiang bolong saat dipaparkan rencana bandara didesanya. Saat itu gubernur menyatakan bandara itu harus berlokasi di Desa Sumberklampok karena merupakan instruksi presiden. ”Memang dipaparkan lokasi di Desa Kubutambahan sudah tidak memungkinkan akibat adanya konflik maka lokasinya di pindah ke barat di Desa Sumberklampok. Ya kami tolak rencana itu sebelum permohonan masyarakat kami diselesaikan yakni janji gubernur akan memberikan komposisi pembagian lahan 70 untuk warga dan 30 provinsi,” ujar Artana (15/10).
Lihat foto: I Putu Artana
 
Artana mengaku, tim Sembilan bentukan kepala desa setempat bertugas untuk mendata persoalan terkait masalah lahan di Desa Sumberklampok dengan anggota Misnawi, Kadek Sukaradana, Ketut Witra, Putu Artana, Wayan Wira, Abusyairi, Jro Nengah Nadia (Kelian Adat), Syahrawi dan Ketut Gendra telah sepakat untuk menolak pembangunan bandara itu di Desa Sumberklampok.
 
”Dengan rencana bandara di Desa Sumberklampok bagai petir disiang bolong, kami tegas menolak,” ucapnya.
 
Menurut Artana, lahan di Desa Sumberklampok seluas 600 hektar yang berasal dari lahan eks HGU dengan luas 200 hektar, Unit dua PT. Margarana seluas 267 hektar dan unit 3 seluas 151 hektar. ”Sesuai pemaparan gubernur lahan untuk bandara seluas 360 hektar. Dengan ketentuan warga akan direlokasi kesisi selatan dari lahan yang ditempati sekarang. Yang kami sayangkan gubernur menyebut keberadaan kami di Desa Sumberklampok ilegal, padahal PT Margarana berdiri tahun 1982 jauh setelah warga mendiami lahan tersebut,” sesalnya.
 
Intinya menurut Artana, suara penolakan dari masyarakat sudah mulai terdengar meluas dan ini akan membesar sesuai perkembangan yang berlangsung. ”Kami pastikan menolaknya (bandara,red),” tandas Artana
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.