Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan E-Kinerja, Sekda Badung Sidak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

toleransi
Sekda Wayan Adi Arnawa disaat melakukan inspeksi mendadak pada dua perangkat daerah, Rabu (3/1).

BALI TRIBUNE - Guna menerapkan dan mendisplikan E-Kinerja, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak ke Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, Rabu (3/1).

Sidak yang melibatkan Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Gede Wijaya, Kabag Organisasi I Wayan Wijaya dan Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta ini berkaitan dengan penerapan E-Kinerja bagi ASN Badung tahun 2018.

Di Dinas Pariwisata, Adi Arnawa diterima langsung oleh Kadis Pariwisata Made Badra, sedangkan di Disbud diterima langsung oleh Kadis Pariwisata IB Anom Bhasma.

Di dua OPD tersebut, Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung tahun 2018 resmi menerapkan E-Kinerja. Lewat E-Kinerja ini pihaknya berharap bisa mengubah paradigma yang selama ini melekat pada ASN Badung. “Kita tunjukkan ASN Badung bisa berubah dari paradidma  dilayani meenjadi pelayan masyarakat. Untuk itu saya sebagai pimpinan ASN Badung tidak main-main untuk mengubah paradigma itu, Salah satu langkah adalah menerapkan E-Kinerja di Tahun 2018,” ujarnya.

Pelaksanaan E-Kinerja 2018 ini masih berbasis ROPK atau Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan. Yang artinya E-Kinerja ini masih berbasis kegiatan yang direncanakan dan  dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018. “Intinya perangkat daerah harus melaksanakan kegiatannya dan selesai tepat waktu sesuai perencanaannya, Dan ingat realisasi fisik harus sejalan  dengan realisasi keuangan. Untuk itu di masing-masing perangkat daerah harus menunjuk staf yang mengusrus keuangan, Jangan sampai fisik sudah 100% tapi keuangannya masih nol. Hal ini menyebabkan E-Kinerja tidak terbayarkan,” kata Adi Arnawa.

Terkait absensi pada penerapan E-Kinerja 2018 semua ASN harus absen maksimal pukul 07.30. jika lebih maka akan kena pemotongan yang besarnya 25% dari pagu harian disiplin. “untuk yang sakit saya masih beri toleransi 3 hari dengan catatan ada surat keterangan dokter lebih dari 3 hari tetap akan kena potongan yang besarnya 25%. Untuk yang izin agar membiasakan membuat surat izin. Sementara yang dinas harus didukung surat yang dapat dipertanggungjawabkan serta ada laporan pelaksanaan tugas,” tambah Adi Arnawa.

Pejabat asal Pecatu ini juga mengajak Perangkat Daerah berlomba-lomba membuat kegiatan  inovasi jangan monoton dengan kegiatan terdahulu. “Kami juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang inovatif dengan mangupura Award,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.