Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan E-Kinerja, Sekda Badung Sidak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

toleransi
Sekda Wayan Adi Arnawa disaat melakukan inspeksi mendadak pada dua perangkat daerah, Rabu (3/1).

BALI TRIBUNE - Guna menerapkan dan mendisplikan E-Kinerja, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak ke Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, Rabu (3/1).

Sidak yang melibatkan Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Gede Wijaya, Kabag Organisasi I Wayan Wijaya dan Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta ini berkaitan dengan penerapan E-Kinerja bagi ASN Badung tahun 2018.

Di Dinas Pariwisata, Adi Arnawa diterima langsung oleh Kadis Pariwisata Made Badra, sedangkan di Disbud diterima langsung oleh Kadis Pariwisata IB Anom Bhasma.

Di dua OPD tersebut, Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung tahun 2018 resmi menerapkan E-Kinerja. Lewat E-Kinerja ini pihaknya berharap bisa mengubah paradigma yang selama ini melekat pada ASN Badung. “Kita tunjukkan ASN Badung bisa berubah dari paradidma  dilayani meenjadi pelayan masyarakat. Untuk itu saya sebagai pimpinan ASN Badung tidak main-main untuk mengubah paradigma itu, Salah satu langkah adalah menerapkan E-Kinerja di Tahun 2018,” ujarnya.

Pelaksanaan E-Kinerja 2018 ini masih berbasis ROPK atau Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan. Yang artinya E-Kinerja ini masih berbasis kegiatan yang direncanakan dan  dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018. “Intinya perangkat daerah harus melaksanakan kegiatannya dan selesai tepat waktu sesuai perencanaannya, Dan ingat realisasi fisik harus sejalan  dengan realisasi keuangan. Untuk itu di masing-masing perangkat daerah harus menunjuk staf yang mengusrus keuangan, Jangan sampai fisik sudah 100% tapi keuangannya masih nol. Hal ini menyebabkan E-Kinerja tidak terbayarkan,” kata Adi Arnawa.

Terkait absensi pada penerapan E-Kinerja 2018 semua ASN harus absen maksimal pukul 07.30. jika lebih maka akan kena pemotongan yang besarnya 25% dari pagu harian disiplin. “untuk yang sakit saya masih beri toleransi 3 hari dengan catatan ada surat keterangan dokter lebih dari 3 hari tetap akan kena potongan yang besarnya 25%. Untuk yang izin agar membiasakan membuat surat izin. Sementara yang dinas harus didukung surat yang dapat dipertanggungjawabkan serta ada laporan pelaksanaan tugas,” tambah Adi Arnawa.

Pejabat asal Pecatu ini juga mengajak Perangkat Daerah berlomba-lomba membuat kegiatan  inovasi jangan monoton dengan kegiatan terdahulu. “Kami juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang inovatif dengan mangupura Award,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.