Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan PKM, Desa Dauh Puri Kaja Data ODPM

Bali Tribune/ Pendataan penduduk pendatang di Wilayah Desa Dauh Puri Kaja Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah penularan Covid-19 dan memastikan penduduk terbebas dari virus, Desa Dauh Puri Kaja  melakukan pendataan bagi penduduk yang baru datang ke wilayahnya.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta saat di hubungi Kamis (11/6) mengatakan, pendataan ini harus dilakukan mengingat banyak penduduk yang datang dari mudik lolos dari pemeriksaan ketika masuk pintu gerbang Bali.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil dari pendataan hingga11 Juni kemarin penduduk yang baru datang di wilayah Desa Dauh Puri Kaja berjumlah 28 orang. Semua penduduk itu telah memenuhi persayatan dengan membawa surat hasil Rapid test negatif dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
 
Syarat itu menurutnya harus dipertegas untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan menjalankan surat edaran Walikota Denpasar terkait orang dalam pengawasan mudik (ODPM) atau penduduk yang baru datang, yakni melapor dan melengkapi syarat dengan membawa surat rapid test negatif dan bersedia isolasi mandiri selama 14 hari.
 
Supaya penduduk yang baru datang di wilayah Desa Dauh Puri Kaja tidak melanggar pihaknya akan terus melakukan patroli bersama pecalang, linmas, babinsa dan  babinkamtibmas. Dalam patroli pihaknya juga melakukan pemantuan terhadap jam oprasional tutup toko/warung dan kondisi di Lapangan Lumintang. 
 
“Karena akhir-akhir ini banyak anak muda yang suka nongkrong dan main Skateboard. Bahkan untuk mengantisipasi pelanggaran di Lapangan Lumintang kami telah koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk ikut serta dalam pemantauan. Untuk bisa memutus penyebaran covid 19 diperlukan partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat,” ungkapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.