Diposting : 9 October 2022 11:05
YUE - Bali Tribune
balitribune.co.id | Yogyakarta - Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini di bidang manajemen ASN di tingkat nasional oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lewat Penghargaan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tingkat Nasional yang diterima langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana.
Penghargaan yang diserahkan di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta pada Kamis (6/10) ini sebagai apresiasi dan dukungan terhadap instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Lihadnyana mengatakan penilaian kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 ini, Provinsi Bali berhasil menduduki peringkat teratas dengan nilai tertinggi dengan predikat sangat baik antar kementerian/lembaga/ pemerintah daerah se-Indonesia. Sebanyak 82 instansi pemerintah.
“Telah ditetapkan untuk menerima penghargaan KASN dari total 431 instansi pemerintah yang dinilai, dengan rincian 14 yang mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan 68 yang berhasil mencapai kategori “Baik”," jelas Lihadnyana.
Anugerah Kualitas Pengisian JPT ini menurut pria yang juga PJ Bupati Buleleng ini, menjadi bukti komitmen Gubernur Wayan Koster dalam melaksanakan reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali.
"Sejak menjabat sebagai Gubernur Bali, telah banyak upaya yang dilakukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi, mulai dari penyerderhanaan perangkat daerah, transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional, pengisian dan penempatan pegawai yang mengedepankan sistem merit, dan seleksi JPT yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif," tandasnya lagi.
Menurut Pejabat asal Kekeran Buleleng ini, pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif merupakan bagian dari implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi. Kualitas pengisian JPT yang baik akan mendapatkan Pejabat yang berkompeten dan berkinerja tinggi dalam mewujudkan target organisasi.
"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali akan terus berusaha untuk mengakselerasi peningkatan kualitas pengisian JPT melalui penguatan pengawasan, pelaksanaan berbagai bentuk koordinasi dan asistensi, peningkatan kolaborasi serta kerja sama dengan lebih banyak instansi pemerintah maupun lembaga untuk mendorong perbaikan secara masif dan berkelanjutan," paparnya.
Penghargaan ini merupakan penghargaan yang kedua kalinya dari KASN untuk Provinsi Bali setelah sebelumnya meraih penghargaan hasil pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (IM NKK) ASN, pada Juli lalu. Penghargaan tersebut diberikan setelah Pemprov Bali berhasil meraih predikat 'Tinggi' pada pengukuran IM NKK yang berlangsung tahun 2021 lalu dengan total nilai akhir 225 dan indeks 0,75.
Sementara itu, Menurut Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, Penghargaan ini penilaiannya mencakup lima dimensi, yakni a) dimensi persiapan pengisian JPT; b) dimensi pelaksanaan pengisian JPT; c) dimensi pelaporan pengisian JPT; d) dimensi inovasi manajemen pengisian JPT; dan e) dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan.
"Dari kelimanya, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 5 tahun 2014 Tentang ASN," jelas Agus.
Dalam acara penganugerahan ini, KASN juga me-launching Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) versi 4.0. Sijapti merupakan aplikasi yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah dalam mengajukan usulan seleksi terbuka dan mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi (PPT) secara daring. Dengan adanya aplikasi Sijapti, pelaksanaan pengajuan pengisian JPT menjadi lebih efektif dan efisien, serta memudahkan KASN dalam melakukan pengawasan seleksi terbuka dan mutasi/rotasi.
Acara penyerahan Anugerah Kualitas Pengisian JPT tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Abdullah Azwar Anas, Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua KASN Agus Pramusinto, Kementerian/Lembaga, para Gubernur, Bupati dan walikota se-Indonesia.