Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbelit Sabu, DJ Asal Rusia Didakwa Pasal Berlapis

SIDANG
Terdakwa Goryaynova Anastasiya (30) saat menjalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Goryaynova Anastasiya (30), terpaksa duduk di kursi pesakitan lantaran tersangkut kasus kepemilikan paket narkotika jenis sabu. Perempuan berkebangsaan Rusia ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (10/7).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cok Istri Melanie Dewie, menyebutkan bahwa terdakwa tertangkap tangan membawa sabu oleh petugas kepolisian Polresta Denpasar di Jl. Raya Kuta, Gang Bambu, Banjar Abianbase, Kuta, Badung, 24 Maret 2017 lalu.

“Barang bukti seberat 0,16 gram tersebut didapatkan terdakwa dari seseorang bernama Luki dengan cara membeli seharga Rp500.000,” bebernya.

Akibat perbuatannya ini, JPU mendakwa terdakwa yang juga seorang disc jockey (DJ) ini dengan pasal alternatif yakni pasal 112 ayat 1, pasal 115 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait dakwaan ini, terdakwa didampingi penasihat hukumnya Amhad Hadiana tak keberatan. Selanjutnya majelis hakim pimpinan IGN Putra Atmaja melanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

Dalam penangkapan sebelumnya, terdakwa yang kerap disapa Ana ini mengaku menjadi pecandu narkoba sejak 2016 lalu. Selain sabu, Ana yang sempat menikah dengan pria lokal asal Buleleng ini juga sempat mengonsumsi ekstasi.

Sementara itu, Ana sendiri sempat menjalani pemeriksaan tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Bali saat disidak di Deejay Club, Kuta, 30 Desember 2016 lalu. Ana yang saat itu menjadi DJ di diskotek tersebut terbukti positif mengonsumsi narkotika. Pun saat itu, janda satu anak ini diminta melakukan assesment ke BNNP Bali sebagai tindaklanjut hasil tersebut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.