Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbelit Sabu, DJ Asal Rusia Didakwa Pasal Berlapis

SIDANG
Terdakwa Goryaynova Anastasiya (30) saat menjalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Goryaynova Anastasiya (30), terpaksa duduk di kursi pesakitan lantaran tersangkut kasus kepemilikan paket narkotika jenis sabu. Perempuan berkebangsaan Rusia ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (10/7).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cok Istri Melanie Dewie, menyebutkan bahwa terdakwa tertangkap tangan membawa sabu oleh petugas kepolisian Polresta Denpasar di Jl. Raya Kuta, Gang Bambu, Banjar Abianbase, Kuta, Badung, 24 Maret 2017 lalu.

“Barang bukti seberat 0,16 gram tersebut didapatkan terdakwa dari seseorang bernama Luki dengan cara membeli seharga Rp500.000,” bebernya.

Akibat perbuatannya ini, JPU mendakwa terdakwa yang juga seorang disc jockey (DJ) ini dengan pasal alternatif yakni pasal 112 ayat 1, pasal 115 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait dakwaan ini, terdakwa didampingi penasihat hukumnya Amhad Hadiana tak keberatan. Selanjutnya majelis hakim pimpinan IGN Putra Atmaja melanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

Dalam penangkapan sebelumnya, terdakwa yang kerap disapa Ana ini mengaku menjadi pecandu narkoba sejak 2016 lalu. Selain sabu, Ana yang sempat menikah dengan pria lokal asal Buleleng ini juga sempat mengonsumsi ekstasi.

Sementara itu, Ana sendiri sempat menjalani pemeriksaan tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Bali saat disidak di Deejay Club, Kuta, 30 Desember 2016 lalu. Ana yang saat itu menjadi DJ di diskotek tersebut terbukti positif mengonsumsi narkotika. Pun saat itu, janda satu anak ini diminta melakukan assesment ke BNNP Bali sebagai tindaklanjut hasil tersebut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.