Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbelit Sabu, DJ Asal Rusia Didakwa Pasal Berlapis

SIDANG
Terdakwa Goryaynova Anastasiya (30) saat menjalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Goryaynova Anastasiya (30), terpaksa duduk di kursi pesakitan lantaran tersangkut kasus kepemilikan paket narkotika jenis sabu. Perempuan berkebangsaan Rusia ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (10/7).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cok Istri Melanie Dewie, menyebutkan bahwa terdakwa tertangkap tangan membawa sabu oleh petugas kepolisian Polresta Denpasar di Jl. Raya Kuta, Gang Bambu, Banjar Abianbase, Kuta, Badung, 24 Maret 2017 lalu.

“Barang bukti seberat 0,16 gram tersebut didapatkan terdakwa dari seseorang bernama Luki dengan cara membeli seharga Rp500.000,” bebernya.

Akibat perbuatannya ini, JPU mendakwa terdakwa yang juga seorang disc jockey (DJ) ini dengan pasal alternatif yakni pasal 112 ayat 1, pasal 115 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait dakwaan ini, terdakwa didampingi penasihat hukumnya Amhad Hadiana tak keberatan. Selanjutnya majelis hakim pimpinan IGN Putra Atmaja melanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

Dalam penangkapan sebelumnya, terdakwa yang kerap disapa Ana ini mengaku menjadi pecandu narkoba sejak 2016 lalu. Selain sabu, Ana yang sempat menikah dengan pria lokal asal Buleleng ini juga sempat mengonsumsi ekstasi.

Sementara itu, Ana sendiri sempat menjalani pemeriksaan tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Bali saat disidak di Deejay Club, Kuta, 30 Desember 2016 lalu. Ana yang saat itu menjadi DJ di diskotek tersebut terbukti positif mengonsumsi narkotika. Pun saat itu, janda satu anak ini diminta melakukan assesment ke BNNP Bali sebagai tindaklanjut hasil tersebut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.