Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Bekerja, WNA Ditindak Tegas

Bali Tribune / Anggiat Napitupulu

balitribune.co.id | Denpasar - Akhir-akhir ini media sosial kerap dihebohkan dengan adanya sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali melakukan perbuatan melanggar aturan. Aksi dari WNA yang tidak mematuhi aturan di Republik ini membuat masyarakat lokal menjadi resah. Pihak berwenang pun diminta untuk segera mengambil tindakan tegas, sehingga WNA yang tinggal di Bali maupun berwisata dapat mengikuti aturan yang berlaku serta menghormati kearifan lokal Bali. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran harus dilakukan secara tegas. Pelanggaran yang dilakukan telah merugikan warga negara Indonesia dalam hal ekonomi, apabila WNA tersebut bekerja secara ilegal di Bali. 

Seperti yang dilakukan WNA berinisial SR, berkewarganegaraan Rusia, dengan menggunakan izin tinggal Visa On Arrival yang berlaku sampai dengan 27 Maret 2023. WNA Rusia tersebut diduga melakukan pekerjaan sebagai fotografer di Bali. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan guna menindaklanjuti informasi yang tersebar di media sosial terkait adanya dugaan orang asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Lantas kata dia, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar melaksanakan Pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing tersebut, Selasa 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan diduga melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan secara langsung. Jika terbukti bersalah, WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku." ucap Anggiat dalam siaran persnya, Rabu (8/3).

Ia menjelaskan setelah dilakukan pengawasan keimigrasian melalui pengecekan pada sistem keimigrasian tim Inteldakim mendapatkan data dimana WNA tersebut diketahui masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 27 Januari 2023. Selanjutnya tim dari Seksi Inteldakim Kanim Denpasar segera berkoordinasi dengan penjamin dari orang asing tersebut guna untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Setelah melakukan koordinasi dengan penjamin orang asing tersebut, tim kemudian meminta orang asing bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Seksi Intelijen dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

wartawan
YUE
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.