Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Bekerja, WNA Ditindak Tegas

Bali Tribune / Anggiat Napitupulu

balitribune.co.id | Denpasar - Akhir-akhir ini media sosial kerap dihebohkan dengan adanya sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali melakukan perbuatan melanggar aturan. Aksi dari WNA yang tidak mematuhi aturan di Republik ini membuat masyarakat lokal menjadi resah. Pihak berwenang pun diminta untuk segera mengambil tindakan tegas, sehingga WNA yang tinggal di Bali maupun berwisata dapat mengikuti aturan yang berlaku serta menghormati kearifan lokal Bali. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran harus dilakukan secara tegas. Pelanggaran yang dilakukan telah merugikan warga negara Indonesia dalam hal ekonomi, apabila WNA tersebut bekerja secara ilegal di Bali. 

Seperti yang dilakukan WNA berinisial SR, berkewarganegaraan Rusia, dengan menggunakan izin tinggal Visa On Arrival yang berlaku sampai dengan 27 Maret 2023. WNA Rusia tersebut diduga melakukan pekerjaan sebagai fotografer di Bali. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan guna menindaklanjuti informasi yang tersebar di media sosial terkait adanya dugaan orang asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Lantas kata dia, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar melaksanakan Pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing tersebut, Selasa 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan diduga melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan secara langsung. Jika terbukti bersalah, WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku." ucap Anggiat dalam siaran persnya, Rabu (8/3).

Ia menjelaskan setelah dilakukan pengawasan keimigrasian melalui pengecekan pada sistem keimigrasian tim Inteldakim mendapatkan data dimana WNA tersebut diketahui masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 27 Januari 2023. Selanjutnya tim dari Seksi Inteldakim Kanim Denpasar segera berkoordinasi dengan penjamin dari orang asing tersebut guna untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Setelah melakukan koordinasi dengan penjamin orang asing tersebut, tim kemudian meminta orang asing bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Seksi Intelijen dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

wartawan
YUE
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.