Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Menganiaya, Oknum Polisi Divonis 10 Bulan

Bali Tribune/ I Made Agus Darmayana (40) di pesidangan PN Denpasar, Selasa (12/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan terhadap oknum anggota Polri bernama I Made Agus Darmayana (40), Selasa (12/11). Warga Jalan Gunung Andakasa, Padang Sambian, Denpasar ini terbukti melakukan tindak pidana karena menganiaya temannya bernama Kadek Widhiantara alias Moce hingga mengalami luka berat.
 
Putusan dari majelis hakim diketuai I Wayan Kawisada tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy E Bawegan, yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa.
 
Dalam putusannya, majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam Pasal 351 ayat (1) KUHP.  "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Hakim Kawisada.
 
Meski mendapat keringanan, terdakwa melalui penasihat hukumnya masih pikir-pikir selama 7 hari untuk mengambil sikap apakah harus menerima atau melakukan upaya banding atas putusan tersebut. Di sisi lain, Jaksa Peggy juga meyatakan pikir-pikir.
 
Kasus penganiayaan ini terjadi pada saat perayaan hari kelahiran (ulang tahun) terdakwa pada 16 Juni 2019 sekitar pukul 01.00 Wita di Queen Bilyard, Jalan Andakasa No.5, Padang Sambian, Denpasar Barat.
 
Mulanya, korban mendatangi tempat tersebut sesuai undangan dari terdakwa. Setibanya di lokasi, terdakwa kemudian mengajak  korban bersama teman-teman lainnya untuk minum miras. Berselang beberapa lama, terdakwa mengomel tentang sikap anak buahnya yang tidak mau mendengar kata-katanya.
 
"Terdakwa berkata:, rage paling seng demene ngelah karyawan sing nuutang munyi rage, padahal ye dini ngalih amah sih tongos rage, masak munyi rage sing dingehe (saya paling tidak suka dengan karyawan yang tidak mendengar kata-kata saya, padahal dia mencari makan ditempat saya, masa kata-kata saya tidak dengerin)," lalu saksi korban bertanya: nyen to Ru (siapa itu Ru), yang dijawab terdakwa, Jensen," ujar Jaksa Peggy menirukan percakapan antara korban dan terdakwa.
 
Lalu, korban kemudian menawarkan kepada terdakwa apakah perlu memanggil Jensen ke tempat tersebut. Namun bukannya menolak atau mengiyakan tawaran korban, terdakwa justru menantang korban berkelahi.
 
"Terdakwa: mai awake san duel ajak rage (sini kamu aja yang berkelahi dengan saya), dijawab korban: peh Ru mecande, mabuk ne (peh Ru bercanda, mabuk  ini)," beber Jaksa Penggy.
 
Jawaban korban itu membuat terdakwa naik pitam. Dia kemudian berdiri dan langsung melempar boto bir ke arah korban namun tak tepat sasaran. Lalu terdakwa kembali mengambil botol bir yang dipecah di atas meja dan langsung menusuk ke arah perut korban. Tusukan pecahan botol itu ditangkis oleh korban dengan tangan kanannya yang mengakibatkan telapak tangan robek sampai urat jari telunjuk dan tengah putus.
 
Dalam keadaan bersimbah darah, korban sempat membela diri dengan memegang leher terdakwa dan terdakwa juga membalas memegang leher korban. "Kemudian saksi korban memukul terdakwa dengan tangan kirinya sebanyak 4 sampai 5 kali ke bagian muka terdakwa," kata Jaksa Penggy.
 
Mereka kemudian dipisahkan oleh orang-orang yang ada disekitar kejadian. Selanjutnya, korban yang mengalami luka pada bagian tangan dibawa ke RS Wangaya untuk mendapat perawatan medis.
 
 "Berdasarkan visum et repertum pada saksi korban ditemukan luka terbuka yang disebabkan benda tacam yang telah menimbulkan penyakit atau halangan untuk melakukan pekerjaan jabatan atau pencaharian untuk sementara waktu," kata Jaksa Penggy untuk menguatkan dakwaannya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.