Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Tak Kantongi Izin, Ketua DPRD Sarankan Pihak Terkait Tutup RGR

Bali Tribune/ JADI VILLA – Royal Garden Resident (RGR) yang izinnya untuk perumahan, kini berubah fungsi jadi villa menampung wisatawan asing. Tampak mobil angkutan wisata parkir di perumahan RGR.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Ketika dikonfirmasi terkait aksi nekat dan membandel yang dilakukan oleh pihak pengembang Royal Garden Resident (RGR) yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin, Ketua DPRD Badung Putu Parwata sempat menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR.
 
"Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata, villa atau rumah bisnis, alangkah baiknya operasional perumahan itu distop saja," tegasnya, akhir pekan lalu.
 
Bahkan, ketika bali tribune  menyambangi kompleks perumahan mewah RGR di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel), Minggu (19/1) siang, ternyata masih banyak aktivitas tamu asing yang diduga menginap di RGR. Padahal, sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Badung juga sempat mengingatkan untuk segera menghentikan operasional jika belum mengantongi izin lengkap yang diperlukan.
 
Perlunya tindakan tegas kepada pengelola operasional RGR, karena manajemen RGR diduga melanggar perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten Badung. 
 
“Daripada dibiarkan berlarut-larut dan melanggar aturan, lebih baik segera distop saja operasional perumahan tersebut,” sarannya. 
 
Pemkab Badung harus komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, dan bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari sekaligus mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Sanksi tersebut harus segera ditegakkan supaya memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Parwata juga mengingatkan aparat terkait di Badung, seperti Satpol PP, Dispenda maupun Dinas Pariwisata, agar secepatnya turun ke lokasi RGR secara bersama-sama untuk mengecek perizinan RGR. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka bisa langsung bertindak tegas dan menyegel operasional RGR.
 
Sejumlah warga sekitar juga sering merasa terganggu terhadap aktivitas dan lalu lalang orang asing di kawasan RGR. "Ini kan kompleks perumahan, koq dijadikan hotel siluman? Kami mohon pihak aparat berwajib dan imigrasi juga tanggap dan mengecek keberadaan orang asing yang sering mondar-mandir dan keluar masuk kawasan inì," ujar salah seorang warga sekitar yang minta identitasnya tidak dikorankan.
 
Pihaknya juga mengimbau kepada aparat desa setempat agar lebih peduli dengan situasi keamanan di wilayahnya. Para pemilik rumah pun tidak bisa seenaknya sendiri untuk menyalahgunakan peruntukan bangunan, apalagi sampai disewakan kepada orang asing.
 
Selain melanggar ketentuan yang berlaku, terkait bisnis penginapan (hotel maupun vila) juga menyangkut urusan pajak. Sehingga para pengusaha juga diingatkan untuk tidak main kucing-kucingan dengan aparat, apalagi sampai mencoreng citra pariwisata Bali. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.