Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Tak Kantongi Izin, Ketua DPRD Sarankan Pihak Terkait Tutup RGR

Bali Tribune/ JADI VILLA – Royal Garden Resident (RGR) yang izinnya untuk perumahan, kini berubah fungsi jadi villa menampung wisatawan asing. Tampak mobil angkutan wisata parkir di perumahan RGR.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Ketika dikonfirmasi terkait aksi nekat dan membandel yang dilakukan oleh pihak pengembang Royal Garden Resident (RGR) yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin, Ketua DPRD Badung Putu Parwata sempat menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR.
 
"Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata, villa atau rumah bisnis, alangkah baiknya operasional perumahan itu distop saja," tegasnya, akhir pekan lalu.
 
Bahkan, ketika bali tribune  menyambangi kompleks perumahan mewah RGR di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel), Minggu (19/1) siang, ternyata masih banyak aktivitas tamu asing yang diduga menginap di RGR. Padahal, sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Badung juga sempat mengingatkan untuk segera menghentikan operasional jika belum mengantongi izin lengkap yang diperlukan.
 
Perlunya tindakan tegas kepada pengelola operasional RGR, karena manajemen RGR diduga melanggar perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten Badung. 
 
“Daripada dibiarkan berlarut-larut dan melanggar aturan, lebih baik segera distop saja operasional perumahan tersebut,” sarannya. 
 
Pemkab Badung harus komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, dan bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari sekaligus mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Sanksi tersebut harus segera ditegakkan supaya memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Parwata juga mengingatkan aparat terkait di Badung, seperti Satpol PP, Dispenda maupun Dinas Pariwisata, agar secepatnya turun ke lokasi RGR secara bersama-sama untuk mengecek perizinan RGR. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka bisa langsung bertindak tegas dan menyegel operasional RGR.
 
Sejumlah warga sekitar juga sering merasa terganggu terhadap aktivitas dan lalu lalang orang asing di kawasan RGR. "Ini kan kompleks perumahan, koq dijadikan hotel siluman? Kami mohon pihak aparat berwajib dan imigrasi juga tanggap dan mengecek keberadaan orang asing yang sering mondar-mandir dan keluar masuk kawasan inì," ujar salah seorang warga sekitar yang minta identitasnya tidak dikorankan.
 
Pihaknya juga mengimbau kepada aparat desa setempat agar lebih peduli dengan situasi keamanan di wilayahnya. Para pemilik rumah pun tidak bisa seenaknya sendiri untuk menyalahgunakan peruntukan bangunan, apalagi sampai disewakan kepada orang asing.
 
Selain melanggar ketentuan yang berlaku, terkait bisnis penginapan (hotel maupun vila) juga menyangkut urusan pajak. Sehingga para pengusaha juga diingatkan untuk tidak main kucing-kucingan dengan aparat, apalagi sampai mencoreng citra pariwisata Bali. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.