Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Tak Kantongi Izin, Ketua DPRD Sarankan Pihak Terkait Tutup RGR

Bali Tribune/ JADI VILLA – Royal Garden Resident (RGR) yang izinnya untuk perumahan, kini berubah fungsi jadi villa menampung wisatawan asing. Tampak mobil angkutan wisata parkir di perumahan RGR.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Ketika dikonfirmasi terkait aksi nekat dan membandel yang dilakukan oleh pihak pengembang Royal Garden Resident (RGR) yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin, Ketua DPRD Badung Putu Parwata sempat menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR.
 
"Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata, villa atau rumah bisnis, alangkah baiknya operasional perumahan itu distop saja," tegasnya, akhir pekan lalu.
 
Bahkan, ketika bali tribune  menyambangi kompleks perumahan mewah RGR di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel), Minggu (19/1) siang, ternyata masih banyak aktivitas tamu asing yang diduga menginap di RGR. Padahal, sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Badung juga sempat mengingatkan untuk segera menghentikan operasional jika belum mengantongi izin lengkap yang diperlukan.
 
Perlunya tindakan tegas kepada pengelola operasional RGR, karena manajemen RGR diduga melanggar perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten Badung. 
 
“Daripada dibiarkan berlarut-larut dan melanggar aturan, lebih baik segera distop saja operasional perumahan tersebut,” sarannya. 
 
Pemkab Badung harus komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, dan bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari sekaligus mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Sanksi tersebut harus segera ditegakkan supaya memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Parwata juga mengingatkan aparat terkait di Badung, seperti Satpol PP, Dispenda maupun Dinas Pariwisata, agar secepatnya turun ke lokasi RGR secara bersama-sama untuk mengecek perizinan RGR. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka bisa langsung bertindak tegas dan menyegel operasional RGR.
 
Sejumlah warga sekitar juga sering merasa terganggu terhadap aktivitas dan lalu lalang orang asing di kawasan RGR. "Ini kan kompleks perumahan, koq dijadikan hotel siluman? Kami mohon pihak aparat berwajib dan imigrasi juga tanggap dan mengecek keberadaan orang asing yang sering mondar-mandir dan keluar masuk kawasan inì," ujar salah seorang warga sekitar yang minta identitasnya tidak dikorankan.
 
Pihaknya juga mengimbau kepada aparat desa setempat agar lebih peduli dengan situasi keamanan di wilayahnya. Para pemilik rumah pun tidak bisa seenaknya sendiri untuk menyalahgunakan peruntukan bangunan, apalagi sampai disewakan kepada orang asing.
 
Selain melanggar ketentuan yang berlaku, terkait bisnis penginapan (hotel maupun vila) juga menyangkut urusan pajak. Sehingga para pengusaha juga diingatkan untuk tidak main kucing-kucingan dengan aparat, apalagi sampai mencoreng citra pariwisata Bali. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.