Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercatat Ada 16 Kasus Pedopil WNA di Bali

kekerasan
Ilustrasi Sikap Depresi pada anak yang alami kekerasan seksual.

BALI TRIBUNE - Dari data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilakukan oleh warga negara asing, tercatat ada 16 kasus. Catatan itu terhitung dari tahun 2001-2016 di Subdit lV Dis Reskrimum Polda Bali. Itu disampaikan Kepala Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini dalam diskusi tentang kasus-kasus kekerasan seksual di Bali, Rabu (7/3). Diskusi ini juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, yang digelar Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Provinsi Bali. "Itu adalah data yang masuk ke kita. Kalau kasus itu seperti Gunung Es dilapangan. Sebenarnya, itu banyak yang bisa kita buktikan. Tapi cuma itu data yang masuk ke kita," ucapnya di Denpasar.  Saparini juga menghimbau pada masyarakat Bali, untuk lebih waspada jika nantinya ada orang asing yang kontak kepada anak-anak. Sehingga, bisa mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.  "Masyarakat lebih waspada jika ada orang asing. Kita boleh menghormati mereka, tapi dalam konteks tertentu kita harus mewaspadai jika ada orang asing yang kontak kepada anak-anak. Supaya, tidak lepas dari pengawasan, dan bisa kiranya didampingi oleh orang-orang dewasa untuk mengindari hal-hal yang terjadi," jelasnya.  Menurut Saparini, tidak semua orang asing beretika baik jika datang ke Bali. Kemungkinan saja mereka fedofilia dan kadang para pelaku seperti itu datang ke Bali mencari korban anak-anak dan mereka memanfaatkan keramah tamahan penduduk lokal.  "Dari beberapa kasus yang kita tangani, ternyata mereka (turis Pedopil) memanfatkan keramah kita. Karena kita sangat menghargai pariwisata. Sehingga mengakibatkan mereka leluasa untuk bisa menggunakan kesempatan itu," ujarnya.  Saparini, juga meminta kepada para masyarakat, orang tua dan tokoh agama untuk membantu mencegah kekerasan seksual kepada anak-anak. Sehingg tidak menjadi korban kekerasan seksual. "Kita harus, melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan jangan membiarkan anak-anak pergi dengan orang asing tanpa pengawasan," tutupnya. Dikatakannya sudah 11 kasus tindak kekerasan seksual pada anak yang dilakukan WNA sudah sampai pada putusan di Pengadilan. Dari keseluruhannya, disayangkannya hanya kasus ditahun 2005 dimana pelakunya warga Perancis dengam korban 3 orang anak-anak dengan melakukan Pornogragi dimana korbannya diimingi kelengkapan sekolah. Kasus ini menurutnya lepas dari pantauan sehingga hanya diputus 2 tahun 6 bulan. Kasus serupa juga terjadi pada tahun 2007 yang dilakukan WNA asal Jerman dengan merekam aktifitas anak-anak sebanyak 9 orang. Korban diminta bugil selama beraktifitas di dalam rumah pelaku. Kejadian itu direkam oleh pelaku dalam bentuk video. Kasus ini menurutnya juga mendapat hukuman sangat ringan yaitu 2 tahun 6 bulan. "Dari kasus WNA yang melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak. Rata-rata diputus 5-15 tahun di pengadilan. Hanya kasus pada 2005 dan 2007 saja kita lolos hanya dengam hukuman 2 tahun. Harapan kami media bisa mengawal terua setiap persidangan dalam kasus pencabulan agar tidak ada hukuman ringan bagi tidak kekerasan dan pencabulan terhadap anak," demikian Sang Ayu didampingi Siti Sapurah dari konsultan hukum anak.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.