Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terciduk! Guru Les Matematika Cabuli Siswi SMP

Bali Tribune / Tersangka I Nyoman SU
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencabulan terhadap siswi kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang guru les Matematika berinisial I Nyoman SU (66). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial A (13) di rumahnya di seputaran Panjer, Denpasar Selatan. Akibatnya, ia dibekuk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka pada Jumat (6/11/2020) malam. Kronologisnya, pukul 19.00 Wita I Nyoman SU datang ke rumah A untuk mengajar les pelajaran Matematika. Tersangka mengajar di ruang makan lantai dua. Apa ada soal dari guru sekolah? tanya tersangka yang dijawab oleh korban tidak ada. Selanjutnya SU membuat soal baru dan menjelaskan cara mengerjakannya. Disaat bersamaan, adik korban naik dan meminta ikut diajarkan perhitungan uang. "Tersangka membuatkan soal untuk adik korban dan saat sedang dikerjakan, tersangka mulai melakukan perbuatannya dengan mengelus bagian tubuh korban serta mencium pipinya," ungkap seorang petugas pada Minggu (31/1/2021). 
 
Dalam aksinya, tersangka sempat merangkul korban dari belakang, tetapi sempat ditepis oleh korban. Namun kemudian kedua tangan siswi SMP itu disilangkan untuk menutupi payudara. Karena risih, korban meminta lesnya selesai, kemudian bergegas turun. "Setelah tersangka pamitan pulang, korban masuk kamar mandi dan menangis sehingga didengar oleh orang tuanya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar," terang petugas kepolisian itu. 
 
Berdasarkan laporan, tim opsnal yang dipimpin Kasubnit IPTU Nengah Seven Sampeyana melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur, Rabu (27/1/2021)  pukul 12.00 Wita. "Tersangka mengakui semua perbuatannya," tuturnya.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Sukadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan. Keterangan tersangka masih didalami," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.