Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Pencabulan Anak Divonis 9 Tahun

Terdakwa Erfan Handoko divonis 9 tahun dan denda Rp 1 miliar dalam kasus pemerkosaan.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan pencabulan anak di Yayasan Pelangi Anak Negeri, Jalan Tukad Pule Gang Teratai Putih, Sesetan, Denpasar dengan terdakwa Erfan Handoko (28) memasuki agenda putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (19/12).  Dalam sidang tersebut, majelis hakim diketuai I Made Pasek menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa dengan penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 4 bulan penjara. "Menyatakan, terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakan kekerasan, ancaman kekerasan untuk  persetubuhan terhadap anak sebagimana diatur dan diancam dalam Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dalam dakwaan pertama penuntut umum," tegas hakim Pasek. Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan hukuman karena selama persidangan terdakwa terus berusaha mengelak atas perbuatannya, dan perbuatan terdakwa telah menyisakan trauma yang dalam bagi korban. "Hal yang meringankan terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga," lanjut hakim Pasek.  Meski putusan yang ditetapkan majelis hakim itu lebih ringan ketimbang tuntutan yang diajukan JPU IGA P. Mirah Awantara yakni pidana penjara 13 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara, namun karena terdakwa masih bersikeras tidak bersalah, dia berniat mengajukan banding atas putusan tersebut. "Saya banding Pak," jawab Handoko. Hal serupa juga disampaikan jaksa Mirah.  Di luar persidangan, vonis yang dijatuhkan majelis hakim mendapat respon negatif dari penasihat hukum korban, Siti Sapurah, karena dianggap tidak adil bagi korban. Pengacara yang biasa disapa Ipung ini merasa kecewa dengan majelis hakim yang justru memberi "diskon" kepada terdakwa. "Kalau dibilang adil menurut saya tidak. Masalah tindakan seksual apalagi pada anak hukuman selama apapun akan tetap tak adil. Si anak akan tetap trauma seumur hidup, sebagai seorang perempuan nilai kehormatan itu tak bisa diukur," kata Ipung dengan nada kecewa.  Seperti diketahui, perbuatan bejat yang dilakukan terdakwa secara terus menerus terhitung sejak tanggal 1  hingga 7 Juni 2016 di Yayasan Pelangi Anak Negeri yang beralamat di Jalan Tukad Pule Gang Teratai Putih, Sesetan, Denpasar.  Berawal ketika saksi korban berinisial AG sedang berlajar  sendirian di ruang tamu, tiba-tiba terdakwa datang menarik tangan sembari membekap mulut  korban dan menyeretnya ke kamar mandi. Sesampai di kamar mandi, korban yang masih belia ini diperkosa. Setelahnya, terdakwa mengancam korban dengan mengunakan pisau sambil berkata "Awas jangan bilang-bilang ke orang tua kamu". Sejak kejadian pertama itu, korban selalu dijadikan sasaran untuk memuaskan hasrat birahi terdakwa. Hingga kasus ini terkuak dan dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh Ratna Kumala yang ikut mengelola yayasan tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas 10 Calon Paskibraka ke Seleksi Nasional, Bupati Kembang Tekankan Seleksi Bersih dan Disiplin

balitribune.co.id I Negara - Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Produksi Meningkat, Harga Telur Berangsur Turun

balitribune.co.id I  Amlapura - Setelah sempat mengalami lonjakan selama hampir enam bulan, harga telur ayam di tingkat peternakan di Kabupaten Karangasem mulai berangsur turun sejak tiga hari terakhir ini. Di sentra peternakan ayam petelur di Desa Pesedahan dan Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar atau TB turun dari Rp. 50.000 pe-rkrat menjadi Rp. 48.000 per-krat.

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas Vario Bali Nikmati Kebersamaan dalam Vario Night Ride di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan kegiatan kebersamaan bagi pecinta skutik premium Honda melalui aktivitas Vario Night Ride yang diikuti oleh 29 peserta dari komunitas Honda Community Bali (HCB). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pengalaman berkendara malam yang menyenangkan bersama Honda Vario di tengah suasana Kota Gianyar yang dikenal sebagai kota seni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.