Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Penebasan Dipererenan Dituntut 7 Tahun

Terdakwa kasus penebasan jalani sidang putusan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sidang tuntutan perkara penebasan hingga korban meninggal dunia yang terjadi di Jalan Pererenan, Banjar Kangkang Desa Pererenan, Mengwi, Badung, dengan korban I Made Rai Sina (42), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (26/7). Dalam sidang tersebut, Nyoman Suama alias Paklik (32), yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini dituntut pidana penjara 7 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Jaksa Lovi Pusnawan yang membacakan surat tuntutan dihadapan mejelis hakim diketuai Esthar Okatvi,  menilai perbuatan terbukti bersalah melanggar Pasal 354 ayat 2 KUHP sesuai dakwaan subsidair. Pasal ini mengatur tentang tindakan yang dengan sengaja melukai secara berat terhadap orang lain hingga mengakibatkan kematian. Selain itu, terdakwa Paklik lolos dari jeratan dakwaan Primair penuntut umum yakni Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang tindakan pidana dengan segaja merampas nyawa orang lain.  Karena itu, Jaksa Lovi meminta kepada majelis hakim supaya terdakwa dihukum dengan pidana penjara. "Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan, menjatuhkan pidana terhadap Nyoman Suama dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," pinta Jaksa dari Kejari Denpasar ini.  Merespon tuntutan ini, terdakwa Suama melalui kuasa hukumnya, Agus Suparman dan Manik Yogiartha, mengatakan mengajukan pledoi tertulis. "Setelah kami diskusikan dan pertimbangakan, kami akan mengajukan pembelaan tertulis. Karenanya, kami mohon waktu satu minggu untuk menyiapkan berkasnya," kata Agus. Permintaan itu pun disetujui majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan pada pekan depan.  Dari pantauan, tampak sejumlah pemuda berbadan kekar ikut memantau jalanannya persidangan. Kendati demikian, persidangan berjalan kondusif, kehadiran para pemuda itu ternyata hanya untuk memberi dukungan pada rekannya yang duduk di kursi pesakitan.  Kejadian berdarah ini berawal ketika korban I Made Rai Sina mendatangi Kost tempat tinggal terdakwa yang beralamat di Jalan Raya Parerenan, Banjar Kangkang, Desa Parerenan, Mengwi, Badung, pada Minggu (10/2) sekitar pukul 12.00 wita.  Saat itu, korban dan terdakwa kemudian bertemu sehingga terjadi percecokan antara mereka. Selanjutnya terdakwa kemudian mengambil sebilah pedang yang disimpan di dapur untuk menyerang korban. Singkat cerita, korban Rai Sina yang sempat melawan akhirnya tewas ditangan terdakwa.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.