Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Penganiayan Dijerat dengan Pasal Berlapis

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang penganiayaan secara virtual di PN Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto (22) asal Banjar Ulun Danu, Desa Songan A Kintamani, digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (26/4). 
 
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Redite Ika Septina dengan agenda pembacan dakwaan tersebut mendapat pengamanan ketat petugas dari Polres Bangli. Dalam dakwaan JPU Dicky Aditaya SH menjerat terdakwa dengan pasal berlapis
 
Ditemui usai persidangan Panitera Pengadilan Negeri Bangli I Nyoman Sudarsana mengatakan untuk sidang perdana dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum berlangsung secara virtual. Dalam dakwaan JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dalam dakwaan primair menjerat terdakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338, 351,353 dan 354 KUHP. “Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi,” ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan berbekal sebilah pedagang terdawa melakukan penebasan terhadap korban I Nengah Sudiatmika dan korban Jro Anjas Mara. Akibat luka-luka yang cukup serius pada bagian perut akhirnya korban I Nengah Sudiatmika meninggal dunia di RSUP Sanglah, sementara korban Jro Anjas Mara mengalami luka-luka.
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, dalam proses sidang dilakukan pengamanan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi. ”Untuk sidang tersebut memang menjadi perhatian publik, sebanyak 10 personil mengawal jalanya sidang,” ujarnya.
 
Kata Kapolres untuk sidang selanjutnya untuk pengamanan tetap dilakukan. ”Proses sidang berjalan aman dan lancar,” kata AKBP Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ide Eco Fishing Port Ala Trenggono dan Eco Friendly Ala Pak Koster

balitribune.co.id | Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menghargai dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), terhadap pembangunan pelabuhan perikanan di Pengambengan Jembrana yang menggunakan konsep eco fishing port atau pelabuhan perikanan yang ramah lingkungan yakni pengelolaan pelabuhan yang mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya serta menjaga keseimbangan ekolo

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.