Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Penganiayan Dijerat dengan Pasal Berlapis

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang penganiayaan secara virtual di PN Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto (22) asal Banjar Ulun Danu, Desa Songan A Kintamani, digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (26/4). 
 
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Redite Ika Septina dengan agenda pembacan dakwaan tersebut mendapat pengamanan ketat petugas dari Polres Bangli. Dalam dakwaan JPU Dicky Aditaya SH menjerat terdakwa dengan pasal berlapis
 
Ditemui usai persidangan Panitera Pengadilan Negeri Bangli I Nyoman Sudarsana mengatakan untuk sidang perdana dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum berlangsung secara virtual. Dalam dakwaan JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dalam dakwaan primair menjerat terdakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338, 351,353 dan 354 KUHP. “Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi,” ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan berbekal sebilah pedagang terdawa melakukan penebasan terhadap korban I Nengah Sudiatmika dan korban Jro Anjas Mara. Akibat luka-luka yang cukup serius pada bagian perut akhirnya korban I Nengah Sudiatmika meninggal dunia di RSUP Sanglah, sementara korban Jro Anjas Mara mengalami luka-luka.
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, dalam proses sidang dilakukan pengamanan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi. ”Untuk sidang tersebut memang menjadi perhatian publik, sebanyak 10 personil mengawal jalanya sidang,” ujarnya.
 
Kata Kapolres untuk sidang selanjutnya untuk pengamanan tetap dilakukan. ”Proses sidang berjalan aman dan lancar,” kata AKBP Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.