Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Penganiayan Dijerat dengan Pasal Berlapis

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang penganiayaan secara virtual di PN Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto (22) asal Banjar Ulun Danu, Desa Songan A Kintamani, digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (26/4). 
 
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Redite Ika Septina dengan agenda pembacan dakwaan tersebut mendapat pengamanan ketat petugas dari Polres Bangli. Dalam dakwaan JPU Dicky Aditaya SH menjerat terdakwa dengan pasal berlapis
 
Ditemui usai persidangan Panitera Pengadilan Negeri Bangli I Nyoman Sudarsana mengatakan untuk sidang perdana dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum berlangsung secara virtual. Dalam dakwaan JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dalam dakwaan primair menjerat terdakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338, 351,353 dan 354 KUHP. “Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi,” ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan berbekal sebilah pedagang terdawa melakukan penebasan terhadap korban I Nengah Sudiatmika dan korban Jro Anjas Mara. Akibat luka-luka yang cukup serius pada bagian perut akhirnya korban I Nengah Sudiatmika meninggal dunia di RSUP Sanglah, sementara korban Jro Anjas Mara mengalami luka-luka.
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, dalam proses sidang dilakukan pengamanan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi. ”Untuk sidang tersebut memang menjadi perhatian publik, sebanyak 10 personil mengawal jalanya sidang,” ujarnya.
 
Kata Kapolres untuk sidang selanjutnya untuk pengamanan tetap dilakukan. ”Proses sidang berjalan aman dan lancar,” kata AKBP Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.