Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Penganiayan Dijerat dengan Pasal Berlapis

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang penganiayaan secara virtual di PN Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto (22) asal Banjar Ulun Danu, Desa Songan A Kintamani, digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (26/4). 
 
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Redite Ika Septina dengan agenda pembacan dakwaan tersebut mendapat pengamanan ketat petugas dari Polres Bangli. Dalam dakwaan JPU Dicky Aditaya SH menjerat terdakwa dengan pasal berlapis
 
Ditemui usai persidangan Panitera Pengadilan Negeri Bangli I Nyoman Sudarsana mengatakan untuk sidang perdana dengan terdakwa I Wayan Adi Susanto yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum berlangsung secara virtual. Dalam dakwaan JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dalam dakwaan primair menjerat terdakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338, 351,353 dan 354 KUHP. “Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi,” ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan berbekal sebilah pedagang terdawa melakukan penebasan terhadap korban I Nengah Sudiatmika dan korban Jro Anjas Mara. Akibat luka-luka yang cukup serius pada bagian perut akhirnya korban I Nengah Sudiatmika meninggal dunia di RSUP Sanglah, sementara korban Jro Anjas Mara mengalami luka-luka.
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, dalam proses sidang dilakukan pengamanan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi. ”Untuk sidang tersebut memang menjadi perhatian publik, sebanyak 10 personil mengawal jalanya sidang,” ujarnya.
 
Kata Kapolres untuk sidang selanjutnya untuk pengamanan tetap dilakukan. ”Proses sidang berjalan aman dan lancar,” kata AKBP Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.