Terduga Pelaku Pemerasan Dipulangkan | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 9 February 2018 20:03
Agung Samudra - Bali Tribune
saksi
AKP Sulhadi

BALI TRIBUNE - Walaupun sempat mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan terhadap para sopir truk galian C yang melintas di ruas jalan Culali, Desa Batur Selatan, Kintamani, namun tim penyidik Reskrim Polsek Kintamani belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Keenam orang yang sempat diamankan masih berstatus saksi. Bahkan keenam orang tersebut sudah dipulangkan.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi mengatakan, tim penyidik Reskrim Polsek Kintamani belum menetapkan tersangka. ”Keenam orang yang sempat diamankan kaitanya dalam kasus dugaan  pemerasan  masih berstatus saksi, karena kapasitasnya bersatus saksi mereka telah dipulangkan,” tegas AKP Sulhadi, Kamis (8/2).

Kasus ini masih dalam pendalaman tim penyidik yang masih memintai keterangan saksi-saksi. Untuk menetapkan seseorang sebagi tersangka, setelah hasil penyidikan dilaksanakan memperoleh bukti permulaan yang cukup paling sedikit dua jenis alat bukti, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

Diberitakan sebelumny aksi pemalakan pemalakan atau pemerasan yang dialami sopir  truck galian C yang melintas diruas jalan Culali, Kintamani dimanakan unit Reskrim Polsek Kintamani,Selasa (6/2) sekira pukul 07.30 wita .Ketiga terduga pelaku pemerasan yakni ,Jro Kadek Arsana ( 32), Jro Putu Jingga( 38) dan Mangku Komang Astawa (46) ketiganya asal Banjat Tabu Desa Songan A, Kintamani, diamankan petugas saat sedang menarik uang pungutan dari sopir truk yang melintas. Sementara  terduga pelaku lainya Jero Yar, JeroKomang Cinta, Jero Gede Arta juga telah dimintai keterangnya.