Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terendus PPDB Tak Beres, Puluhan Orangtua Siswa Datangi Disdik Bali

Bali Tribune/ DATANGI DISDIK BALI – Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7) untuk mempertanyakan sistem zonasi dan menengarai adanya domisili direkayasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Sejak pagi, puluhan orangtua siswa mendatangi  Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7). Mereka protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
 
"Kami ke sini berkumpul dari pukul 08.00 Wita,  tapi tidak ada satupun perwakilan dari dinas yang menemui," ujar salah seorang orangtua siswa dengan geram saat ditemui di lokasi, kemarin.
 
Menurut para orangtua siswa, kedatangan mereka ini untuk meminta kejelasan PPDB terkait penerimaan siswa melalui jalur zonasi. Pasalnya, kali ini Nilai Ujian Nasional (NUN) tidak dipergunakan lagi dalam sistem zonasi.
 
Selain itu, para orangtua siswa itu juga menyoroti dan menduga ada beredar domisili asli tapi direkayasa agar mendapatkan  sekolah yang diinginkan dan dianggap favorit.
 
"Anak saya NEM-nya di atas 9, tapi tidak diterima di sekolah negeri, padahal saya sudah bawa KK, rupanya kalah dengan domisili. Ketika saya tanya salah satu orangtua siswa, katanya ia harus mengeluarkan uang Rp 3 juta untuk mendapatkan surat keterangan domisili," ungkapnya.
 
Pun demikian, banyak orangtua yang menyesalkan banyak beredarnya surat keterangan domisili yang direkayasa. Untuk itu para orangtua meminta Disdik Bali memverifikasinya. Meskipun tanggal 5 Juli 2019 akan diumumkan hasilnya, jika siswa tersebut terbukti menggunakan surat keterangan yang direkayasa, para orangtua meminta siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah. "Kan itu yang berlaku, jika ketahuan mesti dikeluarkan," kata Eko.
 
Para orangtua yang hadir menyatakan kesiapannya membantu Disdik Bali memverifikasi jika pihak Disdik beralasan kekurangan tenaga.
 
Akhirnya sekitar pukul 10.25 Wita, para orangtua siswa diterima perwakilan Disdik Bali, yakni Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja, setelah diantar oleh salah seorang tamu ASN dari BKD Bali. Para orangtua siswa akhirnya diarahkan ke aula dinas untuk menyampaikan aspirasi.
 
Salah seorang orangtua siswa yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, Inten Iratmini mengkritisi juknis PPDB yang memperbolehkan domisili dalam penerimaan siswa melalui jalur zonasi ini.
 
Menurutnya, domisili itu asli. Namun, ada dugaan direkayasa. "Jadi domisili itu asli tapi direkayasa. Coba cek ke sekolah, kami siap membantu dan jangan diabaikan kata-kata kami," ujarnya.
 
 Pihaknya menyayangkan domisili itu mengalahkan Kartu Keluarga (KK), sehingga tergeser dari nominasi dalam penerimaan siswa melalui sistem online ini. "Seharusnya, KK lebih diutamakan. Setelah itu baru domisili. Kalau harus menggunakan zonasi, kami juga siap, dan mari kita adu dengan NEM," kata dosen tersebut.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait zonasi memang betul ada aturan dari pusat. Akan tetapi seharusnya ada kajian. Namun jika sudah tidak sesuai dan juga tidak mampu mengakomodir keluhan orangtua siswa, pihaknya menyarankan agar jangan takut dengan aturan.  Karena pemerintah mempunyai tanggung jawab menampung warga.
 
“Kami disarankan ke swasta. Sistem ini katanya pemerataan, tapi buktinya tidak adil untuk pemerataan,” sebutnya, sembari mengatakan, melanjutkan di sekolah swasta bisa saja, tapi dari segi  pembiayaan ia minta juga disamakan seperti di negeri.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja mempersilakan orangtua siswa yang menemukan dugaan rekayasa domisili agar melapor dan memberikan data kepada pihaknya. “Silakan datang jika ditemukan domisili yang bodong itu, dan berikan kepada kami,” ujarnya.
 
Menurutnya, jika ada temuan rekayasa seperti itu, maka ada konsekuensi terhadap calon siswa dan dikuatkan lagi dengan surat pernyataan orangtua siswa bermaterai Rp6000. Yakni dikeluarkan dari sekolah.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ratmaja meminta lima orangtua siswa menjadi perwakilan  untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan para orangtua siswa ini.
 
"Kami minta lima orang nanti kita duduk bersama  untuk mencari jalan keluar," kata Ratmaja, di mana sebelumnya, ia telah menjelaskan tentang Permendikbud Nomo 50 tahun 2018 terkait PPDB. "Silakan sampaikan keluhan, saya akan catat dan tindaklanjuti," ujarnya.
wartawan
Arief Wibisono
Category

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.