Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terendus PPDB Tak Beres, Puluhan Orangtua Siswa Datangi Disdik Bali

Bali Tribune/ DATANGI DISDIK BALI – Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7) untuk mempertanyakan sistem zonasi dan menengarai adanya domisili direkayasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Sejak pagi, puluhan orangtua siswa mendatangi  Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7). Mereka protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
 
"Kami ke sini berkumpul dari pukul 08.00 Wita,  tapi tidak ada satupun perwakilan dari dinas yang menemui," ujar salah seorang orangtua siswa dengan geram saat ditemui di lokasi, kemarin.
 
Menurut para orangtua siswa, kedatangan mereka ini untuk meminta kejelasan PPDB terkait penerimaan siswa melalui jalur zonasi. Pasalnya, kali ini Nilai Ujian Nasional (NUN) tidak dipergunakan lagi dalam sistem zonasi.
 
Selain itu, para orangtua siswa itu juga menyoroti dan menduga ada beredar domisili asli tapi direkayasa agar mendapatkan  sekolah yang diinginkan dan dianggap favorit.
 
"Anak saya NEM-nya di atas 9, tapi tidak diterima di sekolah negeri, padahal saya sudah bawa KK, rupanya kalah dengan domisili. Ketika saya tanya salah satu orangtua siswa, katanya ia harus mengeluarkan uang Rp 3 juta untuk mendapatkan surat keterangan domisili," ungkapnya.
 
Pun demikian, banyak orangtua yang menyesalkan banyak beredarnya surat keterangan domisili yang direkayasa. Untuk itu para orangtua meminta Disdik Bali memverifikasinya. Meskipun tanggal 5 Juli 2019 akan diumumkan hasilnya, jika siswa tersebut terbukti menggunakan surat keterangan yang direkayasa, para orangtua meminta siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah. "Kan itu yang berlaku, jika ketahuan mesti dikeluarkan," kata Eko.
 
Para orangtua yang hadir menyatakan kesiapannya membantu Disdik Bali memverifikasi jika pihak Disdik beralasan kekurangan tenaga.
 
Akhirnya sekitar pukul 10.25 Wita, para orangtua siswa diterima perwakilan Disdik Bali, yakni Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja, setelah diantar oleh salah seorang tamu ASN dari BKD Bali. Para orangtua siswa akhirnya diarahkan ke aula dinas untuk menyampaikan aspirasi.
 
Salah seorang orangtua siswa yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, Inten Iratmini mengkritisi juknis PPDB yang memperbolehkan domisili dalam penerimaan siswa melalui jalur zonasi ini.
 
Menurutnya, domisili itu asli. Namun, ada dugaan direkayasa. "Jadi domisili itu asli tapi direkayasa. Coba cek ke sekolah, kami siap membantu dan jangan diabaikan kata-kata kami," ujarnya.
 
 Pihaknya menyayangkan domisili itu mengalahkan Kartu Keluarga (KK), sehingga tergeser dari nominasi dalam penerimaan siswa melalui sistem online ini. "Seharusnya, KK lebih diutamakan. Setelah itu baru domisili. Kalau harus menggunakan zonasi, kami juga siap, dan mari kita adu dengan NEM," kata dosen tersebut.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait zonasi memang betul ada aturan dari pusat. Akan tetapi seharusnya ada kajian. Namun jika sudah tidak sesuai dan juga tidak mampu mengakomodir keluhan orangtua siswa, pihaknya menyarankan agar jangan takut dengan aturan.  Karena pemerintah mempunyai tanggung jawab menampung warga.
 
“Kami disarankan ke swasta. Sistem ini katanya pemerataan, tapi buktinya tidak adil untuk pemerataan,” sebutnya, sembari mengatakan, melanjutkan di sekolah swasta bisa saja, tapi dari segi  pembiayaan ia minta juga disamakan seperti di negeri.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja mempersilakan orangtua siswa yang menemukan dugaan rekayasa domisili agar melapor dan memberikan data kepada pihaknya. “Silakan datang jika ditemukan domisili yang bodong itu, dan berikan kepada kami,” ujarnya.
 
Menurutnya, jika ada temuan rekayasa seperti itu, maka ada konsekuensi terhadap calon siswa dan dikuatkan lagi dengan surat pernyataan orangtua siswa bermaterai Rp6000. Yakni dikeluarkan dari sekolah.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ratmaja meminta lima orangtua siswa menjadi perwakilan  untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan para orangtua siswa ini.
 
"Kami minta lima orang nanti kita duduk bersama  untuk mencari jalan keluar," kata Ratmaja, di mana sebelumnya, ia telah menjelaskan tentang Permendikbud Nomo 50 tahun 2018 terkait PPDB. "Silakan sampaikan keluhan, saya akan catat dan tindaklanjuti," ujarnya.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.