Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergadai, Pembatalan SHM Nò. 2427 Ditangguhkan

Bali Tribune/BPN - Masyarakat Desa Bungkulan di aula Kantor BPN Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Keinginan warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Singaraja untuk mendapatkan pembatalan SHM No.2427 yang berupa tanah lapang oleh BPN Provinsi Bali, terganjal akibat sertifikat tanah tersebut masih dalam tanggungan. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara masyarakat Desa Bungkulan bersama BPN Provinsi Bali yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Rudi Rudijaya, Rabu (8/1/2020). 

Dikatakan Rudi, memang ada permohonan pembatalan yang masuk ke BPN Provinsi Balì SHM No. 2426 dan SHM No. 2427 atas nama  I Ketut Kusuma Ardana yang dilakukan oleh Ketua Penelusuran Aset Desa, Putu Kembar Budana. Untuk SHM No. 2426 sedang diproses pembatalannya, karena tidak ada lagi persoalannya, tinggal menunggu pembatalan BPN Provinsi Bali. Namun terhadap permohonan pembatalan SHM No. 2427 rupanya terganjal   Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN no 11/2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. 

Disebutkan pembatalan itu ada dua, pembatalan yang dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum pasti dan pembatalan yang sifatnya cacat administrasi. Dari data yang dimiliki ternyata permohonan  pembatalan SHM No. 2427 akibat cacat administrasi dalam rangka penerbitan sertifikat tersebut. 

Diakui memang kewenangan terhadap cacat administrasi ada di Kanwil, akan tetapi ternyata tanah tersebut dibebani dengan hak tanggungan, sertifikatnya digadaikan di bank. Jadi berdasarkan Permen, permohonan tersebut ditunda, tidak boleh dilaksanakan pembatalannya. Namun berdasarkan kebijakan Kakanwil diteruskan ke pusat untuk dimintakan sarannya.

“Kami berterima kasih atas kehadiran masyarakat Bungkulan, ada fakta dan bukti yang disampaikan, kita akan proses semuanya,” ujar Rudi usai pertemuan.

Sedangkan Putu Kembar Budana juga menyampaikan, masyarakat sebenarnya ingin persoalan ini cepat selesai, tapi karena ada hal yang mesti ditunda, pihaknya mempercayakan kepada pihak BPN Provinsi. 

“Kita, masyarakat sebenarnya ingin persoalan ini cepat selesai, tapi kita serahkan dulu ke BPN Bali, sembari kita kawal. Kita yakin tanah itu akan kembali seperti sediakala,” pungkasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.