Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergadai, Pembatalan SHM Nò. 2427 Ditangguhkan

Bali Tribune/BPN - Masyarakat Desa Bungkulan di aula Kantor BPN Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Keinginan warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Singaraja untuk mendapatkan pembatalan SHM No.2427 yang berupa tanah lapang oleh BPN Provinsi Bali, terganjal akibat sertifikat tanah tersebut masih dalam tanggungan. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara masyarakat Desa Bungkulan bersama BPN Provinsi Bali yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Rudi Rudijaya, Rabu (8/1/2020). 

Dikatakan Rudi, memang ada permohonan pembatalan yang masuk ke BPN Provinsi Balì SHM No. 2426 dan SHM No. 2427 atas nama  I Ketut Kusuma Ardana yang dilakukan oleh Ketua Penelusuran Aset Desa, Putu Kembar Budana. Untuk SHM No. 2426 sedang diproses pembatalannya, karena tidak ada lagi persoalannya, tinggal menunggu pembatalan BPN Provinsi Bali. Namun terhadap permohonan pembatalan SHM No. 2427 rupanya terganjal   Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN no 11/2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. 

Disebutkan pembatalan itu ada dua, pembatalan yang dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum pasti dan pembatalan yang sifatnya cacat administrasi. Dari data yang dimiliki ternyata permohonan  pembatalan SHM No. 2427 akibat cacat administrasi dalam rangka penerbitan sertifikat tersebut. 

Diakui memang kewenangan terhadap cacat administrasi ada di Kanwil, akan tetapi ternyata tanah tersebut dibebani dengan hak tanggungan, sertifikatnya digadaikan di bank. Jadi berdasarkan Permen, permohonan tersebut ditunda, tidak boleh dilaksanakan pembatalannya. Namun berdasarkan kebijakan Kakanwil diteruskan ke pusat untuk dimintakan sarannya.

“Kami berterima kasih atas kehadiran masyarakat Bungkulan, ada fakta dan bukti yang disampaikan, kita akan proses semuanya,” ujar Rudi usai pertemuan.

Sedangkan Putu Kembar Budana juga menyampaikan, masyarakat sebenarnya ingin persoalan ini cepat selesai, tapi karena ada hal yang mesti ditunda, pihaknya mempercayakan kepada pihak BPN Provinsi. 

“Kita, masyarakat sebenarnya ingin persoalan ini cepat selesai, tapi kita serahkan dulu ke BPN Bali, sembari kita kawal. Kita yakin tanah itu akan kembali seperti sediakala,” pungkasnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.