Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

Forensik
Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Sanjaya dan Wabup Dirga saat meresmikan gedung Instalasi Pemulasaraan Jenazah RS Tabanan pada 19 Juni 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Saat ini, layanan di instalasi tersebut baru terbatas pada penitipan dan perawatan jenazah secara konvensional. Manajemen RS Tabanan menyebut untuk menjalankan tindakan forensik, diperlukan kesiapan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi khusus serta petugas yang terlatih.

Direktur Umum RS Tabanan, dr I Gede Sudiarta, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sempat memiliki tenaga spesialis. Namun, saat itu dokter tersebut masih terkendala status kepegawaian yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan gaji tetap dari rumah sakit. "Dulu kami memang ada dokter spesialis forensik, namun statusnya saat itu masih sebagai dokter tamu," ujar dr Sudiarta pada Kamis (16/7/2026).

Persoalan semakin rumit karena adanya aturan pusat yang melarang pengangkatan pegawai kontrak baru di lingkungan pemerintahan. Padahal, dokter spesialis yang ada sebelumnya sempat mengundurkan diri untuk melanjutkan studi dengan harapan bisa kembali bertugas sebagai dokter tetap dengan status ASN.

Kenyataannya, mekanisme penerimaan saat ini harus melalui prosedur negara yang belum membuka formasi khusus untuk posisi spesialis forensik di Tabanan. "Harus melalui mekanisme PPPK dan CASN. Hanya ada dua jalur itu. Untuk sekarang belum ada bukaan untuk itu," jelasnya.

Akibat tidak adanya kepastian status dan gaji tetap, dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikannya tersebut akhirnya memilih bergabung dengan rumah sakit lain di Denpasar. Sudiarta menyebut spesialisasi ini sangat dicari sehingga rumah sakit di daerah harus bersaing ketat untuk mendapatkan tenaga ahli.

Meski demikian, RS Tabanan tetap menyiapkan skema kerja sama dengan dokter tamu yang telah lulus tersebut jika sewaktu-waktu membutuhkan tenaga forensik secara mendesak. Walau tenaganya bisa dipanggil kapan saja, posisi dokter tersebut tidak bisa menjadi pegawai tetap di RS Tabanan. "Cuma statusnya tetap sebagai dokter tamu (di RS Tabanan)," imbuhnya.

Selain dokter, pihak rumah sakit juga mulai memberikan pelatihan intensif bagi petugas perawat agar memiliki keterampilan teknis di bidang forensik. Langkah ini dilakukan agar seluruh tim pendamping siap ketika layanan bedah jenazah nantinya resmi dibuka. "Mereka harus latihan dulu ke sejumlah rumah sakit. Bagaimana melakukan bedah jenazah dan sebagainya. Bagaimana teknisnya. Itu harus latihan dan pendidikan," tuturnya.

Sudiarta mengakui bahwa keterbatasan jumlah lulusan spesialis forensik menjadi tantangan besar, mengingat di Bali rujukan utama baru tersedia di dua lokasi. Minimnya jumlah tenaga ahli ini membuat upaya pemenuhan standar layanan di tingkat kabupaten menjadi lebih berat. "(Dokter forensik) sangat langka, tapi sangat diperlukan. Di Bali kan baru ada di RSUP Sanglah dan RSAD," ungkapnya.

Walaupun menghadapi berbagai hambatan, RS Tabanan menegaskan akan tetap merealisasikan layanan forensik mandiri sesuai rencana awal. Pihak rumah sakit terus berupaya mencari jalan keluar agar fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi tempat penitipan. "Tetap kami upayakan sesuai rencana awal," tegasnya.

Saat ini, Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Tabanan telah memiliki kapasitas yang jauh lebih mumpuni dengan daya tampung hingga 60 jenazah. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan fasilitas sebelumnya yang hanya mampu menampung sebanyak 18 jenazah.

wartawan
JIN
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.