Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

Forensik
Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Sanjaya dan Wabup Dirga saat meresmikan gedung Instalasi Pemulasaraan Jenazah RS Tabanan pada 19 Juni 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Saat ini, layanan di instalasi tersebut baru terbatas pada penitipan dan perawatan jenazah secara konvensional. Manajemen RS Tabanan menyebut untuk menjalankan tindakan forensik, diperlukan kesiapan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi khusus serta petugas yang terlatih.

Direktur Umum RS Tabanan, dr I Gede Sudiarta, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sempat memiliki tenaga spesialis. Namun, saat itu dokter tersebut masih terkendala status kepegawaian yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan gaji tetap dari rumah sakit. "Dulu kami memang ada dokter spesialis forensik, namun statusnya saat itu masih sebagai dokter tamu," ujar dr Sudiarta pada Kamis (16/7/2026).

Persoalan semakin rumit karena adanya aturan pusat yang melarang pengangkatan pegawai kontrak baru di lingkungan pemerintahan. Padahal, dokter spesialis yang ada sebelumnya sempat mengundurkan diri untuk melanjutkan studi dengan harapan bisa kembali bertugas sebagai dokter tetap dengan status ASN.

Kenyataannya, mekanisme penerimaan saat ini harus melalui prosedur negara yang belum membuka formasi khusus untuk posisi spesialis forensik di Tabanan. "Harus melalui mekanisme PPPK dan CASN. Hanya ada dua jalur itu. Untuk sekarang belum ada bukaan untuk itu," jelasnya.

Akibat tidak adanya kepastian status dan gaji tetap, dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikannya tersebut akhirnya memilih bergabung dengan rumah sakit lain di Denpasar. Sudiarta menyebut spesialisasi ini sangat dicari sehingga rumah sakit di daerah harus bersaing ketat untuk mendapatkan tenaga ahli.

Meski demikian, RS Tabanan tetap menyiapkan skema kerja sama dengan dokter tamu yang telah lulus tersebut jika sewaktu-waktu membutuhkan tenaga forensik secara mendesak. Walau tenaganya bisa dipanggil kapan saja, posisi dokter tersebut tidak bisa menjadi pegawai tetap di RS Tabanan. "Cuma statusnya tetap sebagai dokter tamu (di RS Tabanan)," imbuhnya.

Selain dokter, pihak rumah sakit juga mulai memberikan pelatihan intensif bagi petugas perawat agar memiliki keterampilan teknis di bidang forensik. Langkah ini dilakukan agar seluruh tim pendamping siap ketika layanan bedah jenazah nantinya resmi dibuka. "Mereka harus latihan dulu ke sejumlah rumah sakit. Bagaimana melakukan bedah jenazah dan sebagainya. Bagaimana teknisnya. Itu harus latihan dan pendidikan," tuturnya.

Sudiarta mengakui bahwa keterbatasan jumlah lulusan spesialis forensik menjadi tantangan besar, mengingat di Bali rujukan utama baru tersedia di dua lokasi. Minimnya jumlah tenaga ahli ini membuat upaya pemenuhan standar layanan di tingkat kabupaten menjadi lebih berat. "(Dokter forensik) sangat langka, tapi sangat diperlukan. Di Bali kan baru ada di RSUP Sanglah dan RSAD," ungkapnya.

Walaupun menghadapi berbagai hambatan, RS Tabanan menegaskan akan tetap merealisasikan layanan forensik mandiri sesuai rencana awal. Pihak rumah sakit terus berupaya mencari jalan keluar agar fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi tempat penitipan. "Tetap kami upayakan sesuai rencana awal," tegasnya.

Saat ini, Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Tabanan telah memiliki kapasitas yang jauh lebih mumpuni dengan daya tampung hingga 60 jenazah. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan fasilitas sebelumnya yang hanya mampu menampung sebanyak 18 jenazah.

wartawan
JIN
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.