Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Iming-iming Arisan Online, Malah Terjerat Pinjol

Bali Tribune/ Ilustrasi jeratan pinjaman online yang membengkak karena bunga berbunga. (ist)



balitribune.co.id | Negara - Sejumlah warga di Jembrana kini diresahkan oleh arisan online. Pasalnya, arisan yang menyasar kaum hawa ini justru menjerat pesertanya dengan pinjaman online (pinjol). Bahkan mereka kini mendapat intimidasi hingga teror dari pemberi pinjaman.

 
Memang belakangan ini risan online marak di kalangan anak muda putri di Kabupaten Jembrana. Dengan memanfaatkan kecanggihan aplikasi ponsel pintar (smartphone) arisan dengan sistem daring menjanjikan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Namun tidak sedikit peserta yang saat ini justru malah menjadi korban jeratan pinjaman dana dari arisan di grup WA. Bahkan pinjaman yang diberikan berbuntut pada bunga yang mencekik.
 
Salah satunya dialami oleh seorang gadis berinisial An (20). Wanita ini mengaku mengikuti arisan online ini berawal dari ajakan temannya yang baru lulus SMA. Dibandingkan arisan konvensional pada umumnya, ia mengaku sistem arisan online yang menggunakan sistem arisan tembak dan arisan menurun ini memang cukup menggiurkan. Dengan sistem menurun ini menurutnya nominal setoran tidak sama antara satu dengan anggota yang lain.
 
Ia menyebut dengan mempergunakan urutan, peserta yang urutan paling atas nominal lebih besar dibandingkan urutan di bawahnya. Pencairan arisan tanpa pengundian ini menurutnya dilakukan setiap minggu. Namun seiring waktu berjalan, mulailah ditebar jeratan. Saat ada peserta arisan tidak bisa membayar setoran, diarahkan untuk mengambil pinjaman dana dari komunitas grup arisan. Bunga pinjaman yang dikenakan juga sangat tinggi.
 
Ia menuturkan tidak sedikit peserta arisan online tersebut yang akhirnya terjerat karena utang yang membengkak akibat bunga berbunga.
 
“Awalnya saya pinjam 500 ribu dan mengembalikan 850 ribu dengan jangka waktu seminggu (7 hari). Lalu semakin hari, karena tak bisa membayar, diarahkan meminjam ke orang lain dengan bunga kurang lebih sama, tapi jangka waktunya lebih cepat. Akhirnya terjerat hanya untuk menutupi bunga saja,” ujar gadis ini.
 
Selain terjerat pinjaman yang semakin membengkak, para peserta arisan yang mengambil pinjaman hanya untuk membayar arisan ini kini juga mendapatkan ancaman. Tidak hanya ke nomor ponsel peminjam saja, untuk menagih pengembalian agar sesuai tenggat waktu yang sangat pendek, pemberi pinjaman juga meneror sampai keluarga dan krabat. Apabila tidak membayar, pemberi pinjaman tersebut mengancam akan memviralkan si peminjam.
 

Setelah peminjam terjerat oleh bunga yang mencekik dan semakin membengkak, dengan jangka waktu yang pendek, peminjam yang telat membayar ternyata dikenakan denda keterlambatan. Denda diberlakukan dalam hitungan jam.

“Sehari kalau terlambat bayar dari jam yang ditentukan, denda Rp 100 ribu. Berapapun pinjamannya,” paparnya. Kini ia bersama dengan sejumlah peserta arisan online lainnya terjerat jaringan lintah darat ini.
 
Sejak Februari atau kurun waktu kurang dari enam bulan total utang dari pinjaman jaringan itu mencapai puluhan juta. Pinjaman itu lebih kejam dari rentenir karena terus bertambah dari denda serta bunga berbunga. Komunitas arisan online menyasar kalangan ibu rumah tangga hingga remaja perempuan beranjak dewasa ini sangat meresahkan. Selain teror melalui ponsel, bahkan pemberi pinjaman kini mendatangi langsung peserta arisan yang berutang.
 

Namun saat pemberi pinjaman tersebut mendatangi rumah korbannya, korban tidak ada yang mengenal orang-orang yang menagih pinjaman tersebut. Mereka hanya mengaku sebagai pemodal. Diduga di Jembrana sudah banyak komunitas arisan online yang berafiliasi dengan jaringan pemodal tersebut. “Kami sangat resah, jangan sampai warga yang lainnya juga kena. Sebab, banyak tawaran dari online dan jaringannya di sini (Jembrana),” ujar keluarga korban.

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.