Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Iming-iming Arisan Online, Malah Terjerat Pinjol

Bali Tribune/ Ilustrasi jeratan pinjaman online yang membengkak karena bunga berbunga. (ist)



balitribune.co.id | Negara - Sejumlah warga di Jembrana kini diresahkan oleh arisan online. Pasalnya, arisan yang menyasar kaum hawa ini justru menjerat pesertanya dengan pinjaman online (pinjol). Bahkan mereka kini mendapat intimidasi hingga teror dari pemberi pinjaman.

 
Memang belakangan ini risan online marak di kalangan anak muda putri di Kabupaten Jembrana. Dengan memanfaatkan kecanggihan aplikasi ponsel pintar (smartphone) arisan dengan sistem daring menjanjikan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Namun tidak sedikit peserta yang saat ini justru malah menjadi korban jeratan pinjaman dana dari arisan di grup WA. Bahkan pinjaman yang diberikan berbuntut pada bunga yang mencekik.
 
Salah satunya dialami oleh seorang gadis berinisial An (20). Wanita ini mengaku mengikuti arisan online ini berawal dari ajakan temannya yang baru lulus SMA. Dibandingkan arisan konvensional pada umumnya, ia mengaku sistem arisan online yang menggunakan sistem arisan tembak dan arisan menurun ini memang cukup menggiurkan. Dengan sistem menurun ini menurutnya nominal setoran tidak sama antara satu dengan anggota yang lain.
 
Ia menyebut dengan mempergunakan urutan, peserta yang urutan paling atas nominal lebih besar dibandingkan urutan di bawahnya. Pencairan arisan tanpa pengundian ini menurutnya dilakukan setiap minggu. Namun seiring waktu berjalan, mulailah ditebar jeratan. Saat ada peserta arisan tidak bisa membayar setoran, diarahkan untuk mengambil pinjaman dana dari komunitas grup arisan. Bunga pinjaman yang dikenakan juga sangat tinggi.
 
Ia menuturkan tidak sedikit peserta arisan online tersebut yang akhirnya terjerat karena utang yang membengkak akibat bunga berbunga.
 
“Awalnya saya pinjam 500 ribu dan mengembalikan 850 ribu dengan jangka waktu seminggu (7 hari). Lalu semakin hari, karena tak bisa membayar, diarahkan meminjam ke orang lain dengan bunga kurang lebih sama, tapi jangka waktunya lebih cepat. Akhirnya terjerat hanya untuk menutupi bunga saja,” ujar gadis ini.
 
Selain terjerat pinjaman yang semakin membengkak, para peserta arisan yang mengambil pinjaman hanya untuk membayar arisan ini kini juga mendapatkan ancaman. Tidak hanya ke nomor ponsel peminjam saja, untuk menagih pengembalian agar sesuai tenggat waktu yang sangat pendek, pemberi pinjaman juga meneror sampai keluarga dan krabat. Apabila tidak membayar, pemberi pinjaman tersebut mengancam akan memviralkan si peminjam.
 

Setelah peminjam terjerat oleh bunga yang mencekik dan semakin membengkak, dengan jangka waktu yang pendek, peminjam yang telat membayar ternyata dikenakan denda keterlambatan. Denda diberlakukan dalam hitungan jam.

“Sehari kalau terlambat bayar dari jam yang ditentukan, denda Rp 100 ribu. Berapapun pinjamannya,” paparnya. Kini ia bersama dengan sejumlah peserta arisan online lainnya terjerat jaringan lintah darat ini.
 
Sejak Februari atau kurun waktu kurang dari enam bulan total utang dari pinjaman jaringan itu mencapai puluhan juta. Pinjaman itu lebih kejam dari rentenir karena terus bertambah dari denda serta bunga berbunga. Komunitas arisan online menyasar kalangan ibu rumah tangga hingga remaja perempuan beranjak dewasa ini sangat meresahkan. Selain teror melalui ponsel, bahkan pemberi pinjaman kini mendatangi langsung peserta arisan yang berutang.
 

Namun saat pemberi pinjaman tersebut mendatangi rumah korbannya, korban tidak ada yang mengenal orang-orang yang menagih pinjaman tersebut. Mereka hanya mengaku sebagai pemodal. Diduga di Jembrana sudah banyak komunitas arisan online yang berafiliasi dengan jaringan pemodal tersebut. “Kami sangat resah, jangan sampai warga yang lainnya juga kena. Sebab, banyak tawaran dari online dan jaringannya di sini (Jembrana),” ujar keluarga korban.

wartawan
PAM
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.