Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Iming-iming Arisan Online, Malah Terjerat Pinjol

Bali Tribune/ Ilustrasi jeratan pinjaman online yang membengkak karena bunga berbunga. (ist)



balitribune.co.id | Negara - Sejumlah warga di Jembrana kini diresahkan oleh arisan online. Pasalnya, arisan yang menyasar kaum hawa ini justru menjerat pesertanya dengan pinjaman online (pinjol). Bahkan mereka kini mendapat intimidasi hingga teror dari pemberi pinjaman.

 
Memang belakangan ini risan online marak di kalangan anak muda putri di Kabupaten Jembrana. Dengan memanfaatkan kecanggihan aplikasi ponsel pintar (smartphone) arisan dengan sistem daring menjanjikan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Namun tidak sedikit peserta yang saat ini justru malah menjadi korban jeratan pinjaman dana dari arisan di grup WA. Bahkan pinjaman yang diberikan berbuntut pada bunga yang mencekik.
 
Salah satunya dialami oleh seorang gadis berinisial An (20). Wanita ini mengaku mengikuti arisan online ini berawal dari ajakan temannya yang baru lulus SMA. Dibandingkan arisan konvensional pada umumnya, ia mengaku sistem arisan online yang menggunakan sistem arisan tembak dan arisan menurun ini memang cukup menggiurkan. Dengan sistem menurun ini menurutnya nominal setoran tidak sama antara satu dengan anggota yang lain.
 
Ia menyebut dengan mempergunakan urutan, peserta yang urutan paling atas nominal lebih besar dibandingkan urutan di bawahnya. Pencairan arisan tanpa pengundian ini menurutnya dilakukan setiap minggu. Namun seiring waktu berjalan, mulailah ditebar jeratan. Saat ada peserta arisan tidak bisa membayar setoran, diarahkan untuk mengambil pinjaman dana dari komunitas grup arisan. Bunga pinjaman yang dikenakan juga sangat tinggi.
 
Ia menuturkan tidak sedikit peserta arisan online tersebut yang akhirnya terjerat karena utang yang membengkak akibat bunga berbunga.
 
“Awalnya saya pinjam 500 ribu dan mengembalikan 850 ribu dengan jangka waktu seminggu (7 hari). Lalu semakin hari, karena tak bisa membayar, diarahkan meminjam ke orang lain dengan bunga kurang lebih sama, tapi jangka waktunya lebih cepat. Akhirnya terjerat hanya untuk menutupi bunga saja,” ujar gadis ini.
 
Selain terjerat pinjaman yang semakin membengkak, para peserta arisan yang mengambil pinjaman hanya untuk membayar arisan ini kini juga mendapatkan ancaman. Tidak hanya ke nomor ponsel peminjam saja, untuk menagih pengembalian agar sesuai tenggat waktu yang sangat pendek, pemberi pinjaman juga meneror sampai keluarga dan krabat. Apabila tidak membayar, pemberi pinjaman tersebut mengancam akan memviralkan si peminjam.
 

Setelah peminjam terjerat oleh bunga yang mencekik dan semakin membengkak, dengan jangka waktu yang pendek, peminjam yang telat membayar ternyata dikenakan denda keterlambatan. Denda diberlakukan dalam hitungan jam.

“Sehari kalau terlambat bayar dari jam yang ditentukan, denda Rp 100 ribu. Berapapun pinjamannya,” paparnya. Kini ia bersama dengan sejumlah peserta arisan online lainnya terjerat jaringan lintah darat ini.
 
Sejak Februari atau kurun waktu kurang dari enam bulan total utang dari pinjaman jaringan itu mencapai puluhan juta. Pinjaman itu lebih kejam dari rentenir karena terus bertambah dari denda serta bunga berbunga. Komunitas arisan online menyasar kalangan ibu rumah tangga hingga remaja perempuan beranjak dewasa ini sangat meresahkan. Selain teror melalui ponsel, bahkan pemberi pinjaman kini mendatangi langsung peserta arisan yang berutang.
 

Namun saat pemberi pinjaman tersebut mendatangi rumah korbannya, korban tidak ada yang mengenal orang-orang yang menagih pinjaman tersebut. Mereka hanya mengaku sebagai pemodal. Diduga di Jembrana sudah banyak komunitas arisan online yang berafiliasi dengan jaringan pemodal tersebut. “Kami sangat resah, jangan sampai warga yang lainnya juga kena. Sebab, banyak tawaran dari online dan jaringannya di sini (Jembrana),” ujar keluarga korban.

wartawan
PAM
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.