Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Iming-iming Arisan Online, Malah Terjerat Pinjol

Bali Tribune/ Ilustrasi jeratan pinjaman online yang membengkak karena bunga berbunga. (ist)



balitribune.co.id | Negara - Sejumlah warga di Jembrana kini diresahkan oleh arisan online. Pasalnya, arisan yang menyasar kaum hawa ini justru menjerat pesertanya dengan pinjaman online (pinjol). Bahkan mereka kini mendapat intimidasi hingga teror dari pemberi pinjaman.

 
Memang belakangan ini risan online marak di kalangan anak muda putri di Kabupaten Jembrana. Dengan memanfaatkan kecanggihan aplikasi ponsel pintar (smartphone) arisan dengan sistem daring menjanjikan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Namun tidak sedikit peserta yang saat ini justru malah menjadi korban jeratan pinjaman dana dari arisan di grup WA. Bahkan pinjaman yang diberikan berbuntut pada bunga yang mencekik.
 
Salah satunya dialami oleh seorang gadis berinisial An (20). Wanita ini mengaku mengikuti arisan online ini berawal dari ajakan temannya yang baru lulus SMA. Dibandingkan arisan konvensional pada umumnya, ia mengaku sistem arisan online yang menggunakan sistem arisan tembak dan arisan menurun ini memang cukup menggiurkan. Dengan sistem menurun ini menurutnya nominal setoran tidak sama antara satu dengan anggota yang lain.
 
Ia menyebut dengan mempergunakan urutan, peserta yang urutan paling atas nominal lebih besar dibandingkan urutan di bawahnya. Pencairan arisan tanpa pengundian ini menurutnya dilakukan setiap minggu. Namun seiring waktu berjalan, mulailah ditebar jeratan. Saat ada peserta arisan tidak bisa membayar setoran, diarahkan untuk mengambil pinjaman dana dari komunitas grup arisan. Bunga pinjaman yang dikenakan juga sangat tinggi.
 
Ia menuturkan tidak sedikit peserta arisan online tersebut yang akhirnya terjerat karena utang yang membengkak akibat bunga berbunga.
 
“Awalnya saya pinjam 500 ribu dan mengembalikan 850 ribu dengan jangka waktu seminggu (7 hari). Lalu semakin hari, karena tak bisa membayar, diarahkan meminjam ke orang lain dengan bunga kurang lebih sama, tapi jangka waktunya lebih cepat. Akhirnya terjerat hanya untuk menutupi bunga saja,” ujar gadis ini.
 
Selain terjerat pinjaman yang semakin membengkak, para peserta arisan yang mengambil pinjaman hanya untuk membayar arisan ini kini juga mendapatkan ancaman. Tidak hanya ke nomor ponsel peminjam saja, untuk menagih pengembalian agar sesuai tenggat waktu yang sangat pendek, pemberi pinjaman juga meneror sampai keluarga dan krabat. Apabila tidak membayar, pemberi pinjaman tersebut mengancam akan memviralkan si peminjam.
 

Setelah peminjam terjerat oleh bunga yang mencekik dan semakin membengkak, dengan jangka waktu yang pendek, peminjam yang telat membayar ternyata dikenakan denda keterlambatan. Denda diberlakukan dalam hitungan jam.

“Sehari kalau terlambat bayar dari jam yang ditentukan, denda Rp 100 ribu. Berapapun pinjamannya,” paparnya. Kini ia bersama dengan sejumlah peserta arisan online lainnya terjerat jaringan lintah darat ini.
 
Sejak Februari atau kurun waktu kurang dari enam bulan total utang dari pinjaman jaringan itu mencapai puluhan juta. Pinjaman itu lebih kejam dari rentenir karena terus bertambah dari denda serta bunga berbunga. Komunitas arisan online menyasar kalangan ibu rumah tangga hingga remaja perempuan beranjak dewasa ini sangat meresahkan. Selain teror melalui ponsel, bahkan pemberi pinjaman kini mendatangi langsung peserta arisan yang berutang.
 

Namun saat pemberi pinjaman tersebut mendatangi rumah korbannya, korban tidak ada yang mengenal orang-orang yang menagih pinjaman tersebut. Mereka hanya mengaku sebagai pemodal. Diduga di Jembrana sudah banyak komunitas arisan online yang berafiliasi dengan jaringan pemodal tersebut. “Kami sangat resah, jangan sampai warga yang lainnya juga kena. Sebab, banyak tawaran dari online dan jaringannya di sini (Jembrana),” ujar keluarga korban.

wartawan
PAM
Category

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.