Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Upah Rp800 Juta, WNA Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair ke Bali

kurir
Bali Tribune / tersangka warga negara asing (WNA) asal Brasil, TCDS

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain cair jaringan internasional Brasil–Bali, Senin (12/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial TCDS yang bertindak sebagai kurir.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan milik tersangka yang baru tiba dari penerbangan Brasil menuju Bali. Petugas Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan koper bersama-sama di hadapan pemiliknya.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 7 botol berisi cairan mencurigakan yang diduga kuat merupakan kokain cair," ujar Kombes Pol Ariasandy.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka TCDS mengaku hanya berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial G. Jika berhasil membawa kokain cair tersebut dari Brasil hingga ke Bali dan menyerahkannya kepada orang suruhan G, tersangka dijanjikan upah sebesar USD 50.000 (sekitar Rp800 juta).

Seluruh operasional tersangka pun dibiayai penuh oleh G, termasuk tiket pesawat pulang-pergi (PP) Brasil–Bali dengan jadwal keberangkatan 5 Oktober 2026 dan kepulangan 3 November 2026.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti: 7 botol berisi cairan yang diduga kokain, 1 buah tas koper, Tiket pesawat PP Brasil–Bali, Paspor serta identitas milik tersangka.

Saat ini, TCDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (menguasai/memiliki narkotika Golongan I), Pasal 610 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (mengimpor narkotika Golongan I). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Narkoba adalah ancaman nyata yang merusak generasi bangsa. Polda Bali berkomitmen tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Bali dan akan menindak tegas siapa pun pelakunya," tegas Kombes Pol Ariasandy.

wartawan
RAY
Category

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Estuary Dam Suwung Surut, PDAM Tirta Mangutama Terancam Krisis Air Baku

balitribune.co.id | Mangupura - Kemarau panjang mulai berdampak terhadap ketersediaan air baku untuk produksi air bersih di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut terlihat dari menyusutnya muka air di Estuary Dam Suwung yang menjadi salah satu sumber bahan baku utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rokok Ilegal Marak di Badung, Tim Gabungan Sita 23 Slop dan 15 Bungkus dari Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Badung mulai mendapat perhatian serius. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung bersama Kantor Bea Cukai Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sejumlah warung dan tempat usaha yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.