Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergugat Kembali Mangkir, Agenda Mediasi Ditunda

PARUMAN - Krama adat Demulih lakukan paruman terkait rencana mendatangi PN Bangli.

BALI TRIBUNE - Rencana mediasi terkait kasus gugatan yang dilayangkan salah seorang warga Dusun/Desa Demulih, Kecamatan Susut Putu Indrata (63) terhadap beberapa pihak yang dianggap merestui berdirinya sekolah TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih di lahan yang disengketakan batal berlangsung di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (8/10). Batalnya mediasi karena para tergugat tidak hadir.  Di sisi lain, puluhan krama adat Demulih berencana mendatangi PN Bangli, untuk memberikan dukungan kepada prajuru adat yang notabene menjadi pihak tergugat. Dilain tempat puluhan aparat dari Polres melakukan penjagaan di PN Bangli menyusul informasi rencana kedatangan warga. Panitera Pengganti PN Bangli Anak Agung Oka Astawa SH mengatakan agenda mediasi batal berlangsung karena dari pihak tergugat tidak hadir. Adapun pihak tergugat dimaksud yakni, Ketua Yayasan TK Pra Widya Dharma Desa Demulih, Kepala Sekolah TK Pra Widya Dharma Desa Demulih Ir Anak Agung Ngurah Shamba (Kepala Dinas Pendidikan Bangli) Sang Putu Suastawa, (Bendesa Adat Demulih terdahulu) I Wayan Ramia, (Kelian Banjar Dinas Demulih), Kepala Kantor Badan Pertanahan Republik Indonesia Cq             Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Kepala Desa Demulih, dan Bendesa Adat Demulih. “Yang hadir dari pihak tergugat hanya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli,” kata Agung Oka Astawa. Sementara dari pihak penggugat dalam hal ini  Putu Indarta, Ni Made Sunarti, Ketut Suadnyana hadir lewat kuasa penggugat yakni Ekkiem SH.MH dan Indra Herrynarno SH. Lanjut Oka Astawa untuk agenda mediasi adalah untuk yang kedua kalinya, untuk mediasi pertama tanggal 29 September 2018 lalu,namun batal berlangsung karena pihak tergugat berhalangan hadir karena kesibukan persiapan karya Ngusaba Gede di Pura Pucak dan Pura Desa Demulih dari tanggal 31 Agustus samapai 4 Oktober 2018. “Untuk ketidak hadiran mengikuti mediasi pertama disamapikan lewat surat. Sedangkan untuk agenda mediasi untuk yang kedua kalinya tanpa pemberitahuan,”  tegas Agung Oka Astawa.  Karena agenda mediasi batal maka majelis hakim yakni Agus Cakra Nugraha SH.MH, IGAK Ari Wulandari SH,dan A.A.A.Sri Sudanti, SH kembali mengangendakan mediasi tanggal 22 Oktober 2018 nanti. Di sisi lain, belasan personel Polres Bangli melakukan pengawasan di PN Bangli, mengingat informasi ratusan krama adat Demulih akan mendatangi PN Bangli.  Di lokasi terpisah, ratusan krama sejak pagi sudah berkumpul di Banjar Adat Demulih. Krama yang mengenakan pakaian adat ini sempat menggelar paruman saat itu. “Kemarin malam sempat juga paruman, dimana krama sepakat untuk mendatangi PN Bangli untuk memberikan dukungan,” ungkap sumber di lokasi.Namun setelah dilakukan pendekatan oleh pihak kepolisian, krama akhirnya membatalkan untuk datang ke kantor PN Bangli. “Dilakukan pendekatan, kalaupun ada yang ke kantor PN cukuplah perwakilan tidak ramai-ramai kesana. Terlebih saat ini ada kegiatan Annual Meeting IFM-World Bank,” imbuhnya sumber tadi. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Susut AKP IB Karyawan membenarkan bila ratusan krama hendak mendatangi PN Bangli. Setelah dilakukan pendekatan krama yang ingin memberikan dukungan kepada Bendesa Adat Demulih, akhirnya krama mengurungkan niatnya tersebut. “Kami langsung turun di tengah-tengah krama. Pada kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Anom Semadi juga hadir. Kami menyampaikan untuk krama agar menjaga ketertiban, keamanan terlebih ada kegiatan IMF-World Bank. Krama pun akhirnya sepakat untuk membatalkan rencana awal yakni mendatangi PN Bangli,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Rejuvenasi Peninsula Island Hadirkan Wajah Baru, Progres Pengerjaan Akses Water Blow Sudah 78 Persen

balitribune.co.id I Nusa Dua - Transformasi kawasan Peninsula Island di Nusa Dua Kabupaten Badung mulai menunjukkan hasil yang nyata sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah baru destinasi pariwisata kelas dunia lebih modern, nyaman, aman, dan berkelanjutan. Rejuvenasi atau penataan Peninsula menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kawasan Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata premium Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.