Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan BK DPRD Lamongan, Sentana Jelaskan Tupoksi BK

Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana saat menerima rombongan BK DPRD Lamongan Hasan Bisri di gedung dewan, Jumat (27/7).

BALI TRIBUNE - Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamongan, Jumat (27/7) kemarin, berkunjung ke DPRD Badung. Rombongan yang dipimpin Ketua BK DPRD Lamongan Hasan Bisri itu diterima Ketua BK DPRD Badung Nyoman Sentana, S.H. didampingi sejumlah staf DPRD Badung. Ketua rombongan Hasan Bisri menyatakan, kedatangannya ke DPRD Badung untuk sharing soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BK Dewan. "Jika dilaksanakan dengan baik, kesannya seperti jeruk makan jeruk. Bagaimana tupoksi BK di Badung dan penerapannya," ujarnya bernada tanya. Selain masalah tupoksi BK, mewakili anggota BK Lamongan lainnya, Hasan Bisri mempertanyakan soal terbitnya PP No.12 tahun 2018 soal revisi mengenai tupoksi BK. Sebelum menjawab soal tupoksi BK, politisi Partai Gerindra Dapil Abiansemal-Petang tersebut memaparkan soal kondisi geografis Badung yang terbagi menjadi tiga wilayah pengembangan. Badung Selatan merupakan ”penyosohan” uangnya Badung karena merupakan kawasan pariwisata seperti Kuta dan Nusa Dua. Di tempat ini berdiri ratusan hotel berbintang, objek dan atraksi wisata yang memberi kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Badung. Selanjutnya, ujar anggota Komisi IV ini, ada Badung Tengah yang merupakan pusat ekonomi dan jasa. Terakhir Badung Utara yang merupakan daerah pertanian dan paru-parunya Badung. Hasil pertanian untuk memasok kebutuhan hotel dan restoran semua didatangkan dari Badung Utara. Selanjutnya, Sentana juga memaparkan PAD Badung tahun 2018 dipatok Rp 7,5 triliun dengan APBD Rp 8 triliun lebih. PAD mayoritas berasal dari pajak hotel dan restoran  (PHR). Terkait dengan tugas-tugas BK, kata Sentana, sesuai dengan tupoksi. Terkait dengan kedisiplinan, katanya, BK senantiasa berkoordinasi dengan pengurus fraksi masing-masing. Jika ada anggota Dewan tak ngantor atau menghadiri rapat-rapat penting, seperti paripurna, BK mengingatkan anggota tersebut dan berkoordinasi dengan fraksi. Dengan koordinasi ini, disiplin anggota bisa ditingkatkan. "Ini juga menghindari kesan jeruk makan jeruk," katanya. Tak hanya persoalan disiplin, katanya, Dewan juga mengingatkan soal-soal lainnya seperti pelanggaran kawasan merokok. Semua kembali kepada tata tertib (tatib) Dewan. Tugas lainnya menyangkut penggantian antarwaktu terhadap anggota Dewan. BK hanya memberi rekomendasi selanjutnya keputusan ada di lembaga Dewan lewat paripurna. “BK bukan mengeluarkan sanksi, tetapi hanya rekomendasi,” tegasnya. Sementara soal PP 12 tahun 2018 yang mengatur anggota Dewan berhenti sejak dibuatnya surat pengunduran diri atau surat pengajuan dari induk partai, Badung akan segera menindaklanjuti dengan melakukan revisi tata tertib yang ada. "PP ini baru turun sekitar 2 minggu yang lalu. Tentu saja kami segera melakukan rapat untuk membahas PP terbaru ini karena sifatnya sudah harus aplikatif" katanya. Sesi akhir diisi dengan tukar-menukar cenderamata. Selain itu, rombongan DPRD Lamongan melakukan foto bersama di areal gedung Dewan Badung tersebut.

wartawan
I Made Darna
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.