Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan Hasil Pemeriksaan, Bupati Artha Komitmen Penuhi Rekomendasi BPK

Bali Tribune / Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Artha.

balitribune.co.id | NegaraBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah. Laporan tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada periode tahun anggaran 2019 dan 2020 (sampai dengan Semester I) pada pemerintah Kabupaten Jembrana. 

LHP secara lngsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/12). Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menjelaskan penyerahan LHP kinerja atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah merupakan implementasi  dari undang-undang no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

Menurutnya BPK dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pihaknya mengingatkan pemerintah daerah agar menindaklanjuti rekomendasi atas LHP yang disampaikan tersebut. "Untuk diingatkan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima," jelasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan provinsi Bali beserta seluruh jajarannya yang selalu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam tata kelola aset dengan baik. "Berkaitan dengan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan aset daerah pada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah dilaksanakan, kami berkomitmen untuk segera bisa menindaklanjuti  sesuai rekomendasi dalam laporan tersebut sehingga aset daerah dapat terkelola dengan baik dan benar," ujarnya.

Bupati Artha juga mengatakan pihaknya sebagai pimpinan daerah menyadari bahwa penata kelolaan aset daerah di Pemkab Jembrana belum sempurna, masih perlu banyak pembenahan baik dari sisi perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan juga sumber daya pengelola dan utamanya adalah pencatatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk itu, kami akan setiap regulasi yang  berkaitan dengan tata kelola aset menuju arah perbaikan sehingga tercipta tata kelola aset yang baik," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.