Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Massa BTB, Gubernur Koster Komit Perjuangkan Pergub Transport Berbasis Pangkalan

Bali Tribune/Gubernur Bali menerima aspirasi yang disampaikan pengurus BTB
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster terus memperjuangkan agar Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang transportasi pangkalan sesuai dengan harapan pelaku transportasi konvensional bisa diterbitkan. 
 
Meski sama-sama diajukan dengan Pergub berbasis aplikasi, Pergub tentang transportasi pangkalan mengalami hambatan dalam proses sinkronisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
Tidak kunjung terbitnya Pergub ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pelaku transportasi berbasis pangkalan atau yang lazim disebut transportasi konvensional. 
 
Untuk menjawab keresahan tersebut Gubernur Bali dengan tangan terbuka menerima pengurus dan anggota sopir pariwisata konvensional yang tergabung dalam asosiasi Bali Transport Bersatu yang dipimpin Ketua Umum Bali Transport Bersatu (BTB) I Nyoman Suwendra di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (8/1) siang.
 
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Wayan Koster memberikan gambaran secara gamblang kepada para pengurus apa yang sebenarnya terjadi sehingga Pergub tentang transportasi pangkalan tak kunjung terbit. 
 
gubernur
Bali Tribune/Gubernur Bali menerima aspirasi yang disampaikan pengurus BTB
 
Gubernur juga menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan I Gede Wayan Samsi Gunarta dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana yang membidangi hal tersebut. Kepala Dinas Pariwisata I Putu Astawa dan Kepala Dinas Koperasi Wayan Mardiana juga hadir untuk menyerap aspirasi yang disampaikan pengurus BTB.
 
Gubernur Wayan Koster sempat menemui ratusan massa BTB yang hadir di depan rumah jabatan Jayasabha untuk menyampaikan komitmennya dalam menata transportasi dan menghargai keberadaan sopir konvensional yang sudah lama turut andil dalam kegiatan pariwisata di Bali.
 
Gubernur Koster mengatakan sudah mengajukan draft Pergub ke Kemendagri. Namun Kemendagri yang meminta masukan ke Kementerian Perhubungan menghasilkan konsep yang tidak sesuai dengan konsep awal yang sesuai dengan aspirasi BTB. 
 
“Karena itu saya tetap mengajukan sesuai dengan usulan kita. Jadi kita nggak mau mengikuti hasil fasilitasi yang dibuat Kemendagri,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Terhambatnya Pergub ini ditengarai karena sebelumnya tidak ada aturan sejenis di Indonesia. “Yang berbasis pangkalan belum karena memang itu satu-satunya yang ada di Indonesia. Hanya Bali yang punya dan itu menimbulkan pertanyaan. Memang kan di daerah lain tidak ada,” jelas mantan anggota DPR RI ini.
 
Padahal menurut Gubernur, peraturan ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama berkontribusi terhadap pariwisata di Bali.
 
Untuk menjaga kondusifitas, Gubernur Koster dalam pertemuan juga meminta instansi terkait untuk segera menertibkan apabila masih terdapat pelanggaran dalam praktek transportasi pariwisata di Bali.
wartawan
Redaksi
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.