Terima SK BLUD, 12 Puskesmas Siap Tingkatkan Layanan | Bali Tribune
Diposting : 17 February 2022 17:07
RED - Bali Tribune
Bali Tribune / SERAHKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan SK penetapan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah jabatan Bupati, Kamis (17/2).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah jabatan Bupati, Kamis (17/2).
 
Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam kegiatan penetapan UPT Puskesmas se-kabupaten Bangli dan sosialisasi kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) Bangli yang digelar oleh dinas kesehatan kabupaten Bangli. Penyerahan SK penetapan 12 UPT Puskesmas sebagai BLUD diwakili oleh masing-masing perwakilan Puskesmas per- kecamatan.
 
Bupati Bangli mengharapkan, Puskesmas yang menerapkan BLUD berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagaimana yang tercantum pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),  badan layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola dengan baik dari sisi SDM hingga penganggaran. Empati, integritas, dan loyalitas bukan cuma diucapkan tapi direalisasikan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan melalui pemkab Bangli, ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan khususnya dalam bidang kesehatan.
 
Bupati Sedana Arta juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan disetiap desa agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas di tempat  tugas masing-masing untuk membangun Bangli era baru.
 
Sementara itu Kepala dinas kesehatan kabupaten Bangli dr I Nyoman Arsana, M, Kes mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Bangli, tim penilai dan dinas lintas sektor lainnya yang telah mendukung terwujudnya status BLUD pada 12 UPTD Puskesmas diwilayah kerja Dinas Kesehatan kabupaten Bangli.