Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima SK BLUD, 12 Puskesmas Siap Tingkatkan Layanan

Bali Tribune / SERAHKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan SK penetapan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah jabatan Bupati, Kamis (17/2).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah jabatan Bupati, Kamis (17/2).
 
Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam kegiatan penetapan UPT Puskesmas se-kabupaten Bangli dan sosialisasi kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) Bangli yang digelar oleh dinas kesehatan kabupaten Bangli. Penyerahan SK penetapan 12 UPT Puskesmas sebagai BLUD diwakili oleh masing-masing perwakilan Puskesmas per- kecamatan.
 
Bupati Bangli mengharapkan, Puskesmas yang menerapkan BLUD berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagaimana yang tercantum pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),  badan layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola dengan baik dari sisi SDM hingga penganggaran. Empati, integritas, dan loyalitas bukan cuma diucapkan tapi direalisasikan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan melalui pemkab Bangli, ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan khususnya dalam bidang kesehatan.
 
Bupati Sedana Arta juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan disetiap desa agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas di tempat  tugas masing-masing untuk membangun Bangli era baru.
 
Sementara itu Kepala dinas kesehatan kabupaten Bangli dr I Nyoman Arsana, M, Kes mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Bangli, tim penilai dan dinas lintas sektor lainnya yang telah mendukung terwujudnya status BLUD pada 12 UPTD Puskesmas diwilayah kerja Dinas Kesehatan kabupaten Bangli. 
wartawan
RED
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.