Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjangan Ombak Setinggi 7 Meter di Pantai Bugbug, Warung dan Rumah Warga Terendam Banjir Rob

Bali Tribune/ BANJIR ROB - Terjangan ombak setinggi 7 meter di Pantai Bugbug memicu terjangan banjir rop yang menggenangi rumah warga.
balitribune.co.id | Amlapura - Ombak setinggi tujuh meter menerjang wilayah pesisir Pantai Bugbug, Karangasem, memicu terjadinya banjir rop, air laut mengalir ke darat hingga masuk dan menggenangi rumah warga di pinggir pantai. Pantauan balitribune.co.id |  -  di Pantai Lepra, Bugbug, Selasa (11/6) siang, terjangan ombak tersebut membuat sejumlah rumah warga tergenang banjir rop, termasuk kandang babi dan dua warung milik warga.
 
Sejumlah nelayan mulai khawatir dengan terjangan ombak yang makin mengganas, mereka secara bergotong royong memindahkan seluruh jukung yang terpakir di bibir pantai untuk dibawa ke lokasi yang lebih aman, sekitar 50 meter dari bibir pantai, tepatnya ke kebun kelapa milik warga lainnya. Terjangan ombak pantai juga membuat air laut masuk ke dalam salah satu penginapan atau villa yang berlokasi di pinggir Pantai Bugbug.
 
Ini cukup membuat wisatawan yang menginap di villa tersebut panik, pun juga dengan karyawan villa yang dibuat sibuk memindahkan barang-barang yang ada di bangunan dekat pantai ke lokaksi yang aman. Ni Wayan Sumiasih, salah seorang warga Bugbug mengatakan jika fenomena terjangan ombak tinggi seperti sekarang ini sebenarnya sudah rutin terjadi setiap tahunnya, yakni sekitar Bulan Juni atau Juli.
 
Terjangan ombak yang diperkirakan setinggi 7 meter ini dikatakan Sumiasih sudah terjadi sejak Senin tengah malam. Dia dan warga di pinggir pantai sempat terkejut dengan suara deburan ombak yang sangat keras tengah malam itu. Khawatir dengan jukung mereka, sejumlah nelayan pada tengah malam itu ada yang lebih dulu memindahkan jukung mereka ke lokasi yang aman. “Senin tegah malam itu mulai terjadi ombak tingginya pak! Suaranya keras dan rumah kami sampai bergetar,” ungkapnya. 
 
Kendati khawatir jika terjangan ombak pantai itu bertambah tinggi, namun nelamyan di Pantai Bugbug mengaku sudah terbiasa dengan fenomena yang seperti ini. “Bahkan terjangan ombak tinggi tahun lalu malah lebih besar dari yang sekarang. Dulu air lautnya sampai ke darat lagi. Kalau sekarang kan hanya sampai di ujung aspal jalan raya saja,” ucap Sumiasih. 
 
Sementara itu, puluhan warga setempat terlihat ramai menuju pinggir pantai untuk menyaksikan fenomena tahunan tersebut. 
wartawan
Redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.