Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjangkit Covid-19, Tokoh PDIP Bali I Wayan Sutena berpulang

Bali Tribune / Almarhum I Wayan Sutena,SH
balitribune.co.id | Semarapura - Tokoh penting PDIP Bali yang juga politisi senior PDIP Klungkung I Wayan Sutena (54) meninggal dunia saat menjalani perawatan karena covid-19 di RSUP Sanglah, Jumat (2/4) pukul 22.00 Wita. Politisi asal Desa Tegak, Klungkung yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Bali tersebut, sebelumnya sempat dirawat sekitar 9 hari di RS Bali Mandara.
 
Perbekel Desa Tegak I Ketut Sujana menjelaskan, I Wayan Sutena menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Sanglah, Jumat (2/4) sekitar puku 22.00 Wita. Sebelumnya tokoh asal Desa Tegak itu, sempat menjalani isolasi di RS Bali Mandara karena terkonfirmasi Covid-19.
 
"Almarhum Wayan Sutena, sempat menjalani isolasi lebih dari seminggu di RS Bali Mandara karena positif Covid-19," ungkap Sujana, Sabtu (3/4).
 
Kondisi Wayan Sutena mulai memburuk Jumat (2/4) pagi, hingga mantan Ketua DPRD Klungkung itu harus mendapatkan suplai oksigen. Kondisnya lalu drop pada sore hari, hingga harus dirujuk ke RSUP Sanglah. Sutena menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 22.00 Wita.
 
"Saat  ini jenazah masih disemayamkan di RSUP Sanglah. Sementara pihak keluarganya sudah menjalani isolasi mandiri di rumah," ungkap Sujana.
 
Sementara dihubungi terpisah Ketua DPC PDIP Klungkung AA Gede Anom, mengaku sangat kaget dengan kabar meninggal rekan seperjuangannya tersebut.
 
"Saya juga kaget dengan kabar meninggalnya Wayan Sutena. Saya dapat info ini dari pak Koster," Ujar AA Gde Anom berduka.
 
Dirinya pun belum bisa memberikan keterangan, karena kurang mengetahui penyebab meninggalnya Sutena.
 
"Rencananya nanti malam kami mau ke rumah duka'" jelas ayahanda dari Ketua KNPI Klungkung, AA Indra Proyoga. 
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.