Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aspirasi Masyarakat Mengenai Pilkel Desa Angantaka, Plh Bupati Adi Arnawa Apresiasi Langkah DPRD Badung

Bali Tribune/PILKEL - Plh Bupati Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Putu Parwata saat Rakor dengan DPRD Badung, membahas permasalah Pilkel Desa Angantaka di Puspem Badung, Kamis (18/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan DPRD Badung, membahas permasalah Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kamis (18/2). Pada kesempatan tersebut, Adi Arnawa mengapresiasi langkah cepat DPRD Badung melakukan koordinasi dengan pemerintah, menyikapi aspirasi salah satu pihak perihal penetapan hasil Pilkel Desa Angantaka.
 
Rakor yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Badung, dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I Made Sunarta dan Wakil Ketua II Wayan Suyasa serta Ketua Komisi I Wayan Regep dan Anggota. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir mendampingi, Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, diantaranya Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kadis DPMD Komang Budi Argawa, Kasat Pol PP IGAK Suryanegara, Kabag Hukum dan HAM AA Asteya Yudha, Camat Abiansemal Ida Bagus Mas Arimbawa, serta Pj Perbekel Angantaka.
 
Adi Arnawa menegaskan, dalam semangat dan iklim demokrasi, keberatan dari salah satu pihak adalah hal yang sah. Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada pimpinan Dewan yang mendorong langkah musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait langkah dewan yang akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, Adi Arnawa juga sangat menyambut baik.
 
“Kami dari pemerintah tentu akan menyikapi dan mengkaji rekomendasi dari Dewan,” katanya. Kajian akan dilakukan sesuai norma dengan mempertimbangkan aspek yuridis peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dasar hukum pelaksanaan Pilkel. Jika memang poin-poin rekomendasi Dewan sesuai dengan kajian normatif peraturan perundang-undangan, tentu akan dilaksanakan oleh pemerintah.
 
Sementara itu Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengatakan, selaku pimpinan Dewan, pihaknya sudah mendengar aspirasi terkait pemilihan Perbekel di Angantaka. Dimana salah satu calon menyampaikan keberatan yang menurutnya merupakan hak bersangkutan. 
 
"Setelah bertemu dengan pihak yang bersengketa, maka kita selaku Dewan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai acuan sehingga kita tidak bersengketa dengan masyarakat,” katanya.
 
Pihaknya akan mengutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan sengketa ini, sehingga kehidupan demokrasi di Kabupaten Badung penuh dengan senyuman, dan proses demokrasi berkeadilan bisa terwujud. 
 
“Kalau kita sudah memberikan pemahaman secara benar kepada masyarakat, saya yakin gugatan itu akan dicabut,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.