Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT - Rapat kerja pembahasan KUA/PPAS tahun anggaran 2027 antara DPRD dan TAPD Tabanan beberapa waktu.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati, menyatakan bahwa pihaknya sejatinya belum bersedia memberikan komentar mendalam terkait persoalan ini.

Hal tersebut dikarenakan pembatasan belanja pegawai merupakan kebijakan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). “Sebetulnya saya belum berani berkomentar jauh,” ujar Mariati pada Senin (10/8/2026).

Mariati menjelaskan, tantangan dalam memenuhi kuota maksimal 30 persen tersebut bukan hanya dialami oleh Tabanan, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia. Jika aturan tersebut dipaksakan tanpa adanya relaksasi, sekitar 490 pemerintah kabupaten dan kota diprediksi akan mengalami kesulitan finansial yang cukup serius.

Untukmencari solusi atas kondisi tersebut, Pemkab Tabanan telah memetakan kebutuhan belanja riil serta kemampuan keuangan daerah untuk dipresentasikan ke pemerintah pusat. “Kami dari Kabupaten Tabanan sudah berupaya menyampaikan dengan data riil yang ada,” tegas Mariati.

Upaya formal untuk memohon waktu perpanjangan transisi ini berawal dari penyampaian Bupati Tabanan saat menghadiri sebuah acara di Yogyakarta pada awal Juli 2026. Kebetulan saat itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Yogyakarta Marriott Hotel pada 4 Juni 2026.

Menindaklanjuti penyampaian Bupati itu, Bakeuda kemudian menyusun kajian mengenai perbandingan antara kebutuhan belanja pegawai dengan kapasitas fiskal daerah saat ini. “Pada 6 Juli 2026 kami sudah bersurat ke Kemendagri. (Tepatnya) ke Ditjen Binakuda (Direktorat Bina Keuangan Daerah),” ungkapnya.

Menurutnya, mayoritas daerah di Bali juga berada pada posisi yang sama sulitnya dalam menyesuaikan struktur anggaran dengan UU HKPD. Hanya ada tiga wilayah di Bali sejauh ini yang dinilai mampu menerapkan aturan tersebut, yakni Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.

Pemkab Tabanan berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar pembiayaan gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak terganggu di tahun 2027.

Namun, Mariati mengaku tidak memegang data secara detil mengenai angka-angka yang tertuang dalam dokumen permohonan tersebut. “Untuk kebutuhan riil saya tidak ingat detil. Saya tidak pegang data kajiannya,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Bank Mendorong Bankability Pekerja Kreatif Berbasis Proyek

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank digital menyoroti nilai kontrak pekerja kreatif berbasis proyek seperti editor film dan casting director bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah, namun masih kerap terkendala dalam mengakses layanan perbankan. Salah satu persoalannya muncul dari sistem pembayaran proyek dengan nilai kontrak sekaligus (lump sum) yang mencakup berbagai kebutuhan produksi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

SMPN 9 dan SMPN 10 Denpasar Antusias Sambut Program Tagana Masuk Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Program Tagana Masuk Sekolah (TMS) yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Kali ini, sosialisasi edukasi dan mitigasi kebencanaan tersebut menyasar SMPN 9 Denpasar dan SMPN 10 Denpasar, Jumat (9/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Ikuti Prosesi Tumpek Wayang, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri pelaksanaan upacara Tumpek Wayang di Pura Bale Agung, Desa Adat Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Sabtu (10/10/26). Kegiatan ini menjadi wujud pelestarian adat, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang berlandaskan Sad Kerthi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sabet Pole Position, Bintang Pranata Finis Kedua di IM4AC Mandalika

balitribune.co.id | Mataram - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata, berhasil mengamankan podium kedua pada race pertama Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (10/10/2026).

Capaian ini menjadi podium kedua bagi Bintang sepanjang keikutsertaannya dalam musim balap IM4AC 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakili Bali di Cari Aman Academy 2026, Siswa SMK PGRI 2 Badung Siap Pelopori Keselamatan Jalan

balitribune.co.id | Semarang - Komitmen Astra Motor Bali dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di dunia pendidikan terus diperkuat. Melalui ajang perdana Cari Aman Academy 2026 yang digelar PT Astra Honda Motor (AHM) di Semarang, 6–8 Oktober 2026, perwakilan pelajar dari SMK PGRI 2 Badung sukses menunjukkan dedikasinya sebagai agen perubahan (change maker).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.