Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT - Rapat kerja pembahasan KUA/PPAS tahun anggaran 2027 antara DPRD dan TAPD Tabanan beberapa waktu.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati, menyatakan bahwa pihaknya sejatinya belum bersedia memberikan komentar mendalam terkait persoalan ini.

Hal tersebut dikarenakan pembatasan belanja pegawai merupakan kebijakan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). “Sebetulnya saya belum berani berkomentar jauh,” ujar Mariati pada Senin (10/8/2026).

Mariati menjelaskan, tantangan dalam memenuhi kuota maksimal 30 persen tersebut bukan hanya dialami oleh Tabanan, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia. Jika aturan tersebut dipaksakan tanpa adanya relaksasi, sekitar 490 pemerintah kabupaten dan kota diprediksi akan mengalami kesulitan finansial yang cukup serius.

Untukmencari solusi atas kondisi tersebut, Pemkab Tabanan telah memetakan kebutuhan belanja riil serta kemampuan keuangan daerah untuk dipresentasikan ke pemerintah pusat. “Kami dari Kabupaten Tabanan sudah berupaya menyampaikan dengan data riil yang ada,” tegas Mariati.

Upaya formal untuk memohon waktu perpanjangan transisi ini berawal dari penyampaian Bupati Tabanan saat menghadiri sebuah acara di Yogyakarta pada awal Juli 2026. Kebetulan saat itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Yogyakarta Marriott Hotel pada 4 Juni 2026.

Menindaklanjuti penyampaian Bupati itu, Bakeuda kemudian menyusun kajian mengenai perbandingan antara kebutuhan belanja pegawai dengan kapasitas fiskal daerah saat ini. “Pada 6 Juli 2026 kami sudah bersurat ke Kemendagri. (Tepatnya) ke Ditjen Binakuda (Direktorat Bina Keuangan Daerah),” ungkapnya.

Menurutnya, mayoritas daerah di Bali juga berada pada posisi yang sama sulitnya dalam menyesuaikan struktur anggaran dengan UU HKPD. Hanya ada tiga wilayah di Bali sejauh ini yang dinilai mampu menerapkan aturan tersebut, yakni Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.

Pemkab Tabanan berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar pembiayaan gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak terganggu di tahun 2027.

Namun, Mariati mengaku tidak memegang data secara detil mengenai angka-angka yang tertuang dalam dokumen permohonan tersebut. “Untuk kebutuhan riil saya tidak ingat detil. Saya tidak pegang data kajiannya,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Perkuat Diseminasi Informasi, Pemkot Denpasar Studi Tiru ke Kominfotik DKI

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memperkuat strategi komunikasi dan diseminasi informasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pekan Informasi Pembangunan (PIP) yang melibatkan Forum Wartawan Denpasar (Forward) dalam kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta pada 6–8 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Digelar di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia. Transformasi ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Badung Kunjungi IPDN dan BPIP RI

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung angkatan tahun 2025 melaksanakan studi kebangsaan dan kepemimpinan ke 2 lembaga nasional di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dua instansi yang menjadi tujuan utama adalah Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta dan Kantor Pusat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Konsumen Asal Bali Bawa Pulang Honda Vario Street 125 Spesial Seharga Rp5,6 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Menyamarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Main Dealer Astra Motor Bali mengumumkan konsumen beruntung asal Bali, I Wayan Ardana, sebagai salah satu dari 10 pemenang program promo nasional “Kupon Vario Street 125 Seharga 5,6 Juta”. Through program ini, Ardana berhak memboyong sepeda motor Honda Vario Street 125 hanya dengan harga Rp5.600.000,-.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Tempur di Mandalika, 6 Pebalap Binaan AHM Berburu Podium IM4AC 2026

balitribune.co.id | Praya - Enam pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang pada lanjutan ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri keempat di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026. Tampil di hadapan publik sendiri, para pebalap muda Indonesia ini berambisi merebut podium tertinggi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMPN 1 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Bangli, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.